Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, mengatakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja sudah menimbulkan kecurigaan masyrakat sejak RUU tersebut dilahirkan.
Kecurigaan muncul dari kurangnya tranparansi pemerintah hingga kurangnya ruang untuk partisipasi publik terkait RUU tersebut.
Menurut Didik, proses penyusunan naskah akademik hingga pembahasannya terburu-buru.
RUU Cipta Kerja, lanjut dia, juga tidak demokratis karena atas nama target yang cepat dan investasi pembahasannya kemudian menafikkan kepentingan, partisipasi dan masukan publik. Ia lantas mencurigai bahwa semua kesan yang timbul itu akobat adanya penumpang gelap di RUU Cipta Kerja.
"Saya khawatir ada banyak penumpang gelapnya," kata Didik kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).
Didik menuturkan, dalam pembahasan RUU Cipta Kerja pemerintah dan DPR tidak boleh abai dengan aspirasi maupun partisipasi publik. Sebab, pembuatan undang-undang sejatinya untuk kepentingan rakyat dan bukan sebaliknya untuk keuntungan segelitir atau sekelompok orang.
Karena itu, ia meminta pemerintah dan DPR transparan serta melibatkan partisipasi publik sebanyak mungkin dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.
Selain itu ia menyebut pembahasan juga harus dilakukan dengan suasana yang tenang, tanpa harus diburu-buru oleh waktu. Dengan begitu, nantinya semua elemen dapat menerima undang-undang tersebut.
"Hati-hati, undang-undang yang dibahas secara tidak terbuka, terkesan tertutup dan diburu-buru waktu bisa melahirkan undang-undang yang tidak pro kepentingan rakyat dan berakhir kepada penolakan," kata Didik.
Baca Juga: RUU Cipta Kerja Disebut Pro Investasi dan Kepentingan Pekerja
Berita Terkait
-
RUU Cipta Kerja Disebut Pro Investasi dan Kepentingan Pekerja
-
Biaya Perawatan Jet Incaran Prabowo Rp 65 T Setahun, DPR: Kita Nggak Mampu
-
Ali Zamroni : Kebijakan Nadiem Makarim Bikin Gaduh
-
Muhaimin Iskandar : DPR Apresiasi Tim Pemulihan Ekonomi Nasional
-
Gaji Direktur Pelaksana Kartu Prakerja Puluhan Juta, DPR Anggap Aneh
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733