Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, mengatakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja sudah menimbulkan kecurigaan masyrakat sejak RUU tersebut dilahirkan.
Kecurigaan muncul dari kurangnya tranparansi pemerintah hingga kurangnya ruang untuk partisipasi publik terkait RUU tersebut.
Menurut Didik, proses penyusunan naskah akademik hingga pembahasannya terburu-buru.
RUU Cipta Kerja, lanjut dia, juga tidak demokratis karena atas nama target yang cepat dan investasi pembahasannya kemudian menafikkan kepentingan, partisipasi dan masukan publik. Ia lantas mencurigai bahwa semua kesan yang timbul itu akobat adanya penumpang gelap di RUU Cipta Kerja.
"Saya khawatir ada banyak penumpang gelapnya," kata Didik kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).
Didik menuturkan, dalam pembahasan RUU Cipta Kerja pemerintah dan DPR tidak boleh abai dengan aspirasi maupun partisipasi publik. Sebab, pembuatan undang-undang sejatinya untuk kepentingan rakyat dan bukan sebaliknya untuk keuntungan segelitir atau sekelompok orang.
Karena itu, ia meminta pemerintah dan DPR transparan serta melibatkan partisipasi publik sebanyak mungkin dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.
Selain itu ia menyebut pembahasan juga harus dilakukan dengan suasana yang tenang, tanpa harus diburu-buru oleh waktu. Dengan begitu, nantinya semua elemen dapat menerima undang-undang tersebut.
"Hati-hati, undang-undang yang dibahas secara tidak terbuka, terkesan tertutup dan diburu-buru waktu bisa melahirkan undang-undang yang tidak pro kepentingan rakyat dan berakhir kepada penolakan," kata Didik.
Baca Juga: RUU Cipta Kerja Disebut Pro Investasi dan Kepentingan Pekerja
Berita Terkait
-
RUU Cipta Kerja Disebut Pro Investasi dan Kepentingan Pekerja
-
Biaya Perawatan Jet Incaran Prabowo Rp 65 T Setahun, DPR: Kita Nggak Mampu
-
Ali Zamroni : Kebijakan Nadiem Makarim Bikin Gaduh
-
Muhaimin Iskandar : DPR Apresiasi Tim Pemulihan Ekonomi Nasional
-
Gaji Direktur Pelaksana Kartu Prakerja Puluhan Juta, DPR Anggap Aneh
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer