Suara.com - Aktivitas toko PStore di Ruko Marcelia, Batam Centre, Kota Batam, milik tersangka kasus kepabeanan Putra Siregar masih beroperasi seperti biasa.
Dari pantauan Suara.com, di dalam toko terlihat beberapa pengunjung yang nampak sedang memilih ponsel dan dilayani pegawai toko. Kemudian pada bagian depan toko, terpajang beberapa keranjang buah-buahan yang tertutup sebagian. Toko buah-buahan ini juga merupakan usaha milik Putra Siregar.
Dua orang pegawai toko nampak menunggui lapak buah ini, sementara seorang pegawai lain nampak sibuk merapikan kendaraan yang terparkir di bagian depan toko.
Sementara di kediamannya yang berada di kawasan Mitra Raya Blok C Nomor 36, Batam Centre, Batam, juga tak terlihat perbedaan mencolok. Juga tidak juga ada tanda-tanda penyegelan.
Pun dari luar kediaman, terdengar aktivitas kegiatan renovasi. Dari balik pagar rumah, terlihat seseorang muncul. Perempuan berusia sekitar 40 tahun ini mengaku kerabat Putra dan memberi informasi kalau Putra sedang tidak berada di rumahnya.
"Dia (Putra Siregar) masih berada di Jakarta, tak tahu kapan kembali," kata wanita dipanggil Er ini.
Er melanjutkan, ia mengaku tidak tahu banyak perihal kasus yang dijalani Putra Siregar.
"Saya baru datang juga," kata dia lagi.
Rumah ini sendiri memiliki pagar besi setinggi kurang lebih 3 meter, rooftop teras rumah dengan tanaman anggur hijau. Saat datang ke sana, dikawal salah satu chief security perumahan.
Baca Juga: Tersandung Kepabeanan, Pengusaha Putra Siregar Diamankan Bea Cukai Jakarta
Informasi dari security perumahan, rumah milik Putra Siregar ini beberapa tahun lalu juga sempat pernah didatangi belasan petugas Bea Cukai. Saat itu sempat dilakukan penyegelan.
Di bagian depan rumah, terparkir satu mobil sedan Mustang warna kuning BP 17 VO serta satu mobil Toyota Fortuner warna putih BP 1534 VO, serta satu sepeda motor Honda Beat warna putih list biru BP 2313 AE.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Jakarta Timur telah menerima pelimpahan perkara kasus kepabeanan dari Bea Cukai Kanwil Jakarta terhadap tersangka Putra Siregar, sekaligus menyita barang bukti berupa 190 unit ponsel bekas berbagai merek dan uang tunai sebesar Rp 61 juta lebih.
Pihak Kejari Jaktim juga menerima pelimpahan harta kekayaan Putra Siregar berupa uang tunai Rp 500 juta, rumah senilai Rp 1,15 miliar serta rekening bank senilai Rp 50 juta.
Kontributor : Bobi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik