Suara.com - Aktivitas toko PStore di Ruko Marcelia, Batam Centre, Kota Batam, milik tersangka kasus kepabeanan Putra Siregar masih beroperasi seperti biasa.
Dari pantauan Suara.com, di dalam toko terlihat beberapa pengunjung yang nampak sedang memilih ponsel dan dilayani pegawai toko. Kemudian pada bagian depan toko, terpajang beberapa keranjang buah-buahan yang tertutup sebagian. Toko buah-buahan ini juga merupakan usaha milik Putra Siregar.
Dua orang pegawai toko nampak menunggui lapak buah ini, sementara seorang pegawai lain nampak sibuk merapikan kendaraan yang terparkir di bagian depan toko.
Sementara di kediamannya yang berada di kawasan Mitra Raya Blok C Nomor 36, Batam Centre, Batam, juga tak terlihat perbedaan mencolok. Juga tidak juga ada tanda-tanda penyegelan.
Pun dari luar kediaman, terdengar aktivitas kegiatan renovasi. Dari balik pagar rumah, terlihat seseorang muncul. Perempuan berusia sekitar 40 tahun ini mengaku kerabat Putra dan memberi informasi kalau Putra sedang tidak berada di rumahnya.
"Dia (Putra Siregar) masih berada di Jakarta, tak tahu kapan kembali," kata wanita dipanggil Er ini.
Er melanjutkan, ia mengaku tidak tahu banyak perihal kasus yang dijalani Putra Siregar.
"Saya baru datang juga," kata dia lagi.
Rumah ini sendiri memiliki pagar besi setinggi kurang lebih 3 meter, rooftop teras rumah dengan tanaman anggur hijau. Saat datang ke sana, dikawal salah satu chief security perumahan.
Baca Juga: Tersandung Kepabeanan, Pengusaha Putra Siregar Diamankan Bea Cukai Jakarta
Informasi dari security perumahan, rumah milik Putra Siregar ini beberapa tahun lalu juga sempat pernah didatangi belasan petugas Bea Cukai. Saat itu sempat dilakukan penyegelan.
Di bagian depan rumah, terparkir satu mobil sedan Mustang warna kuning BP 17 VO serta satu mobil Toyota Fortuner warna putih BP 1534 VO, serta satu sepeda motor Honda Beat warna putih list biru BP 2313 AE.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Jakarta Timur telah menerima pelimpahan perkara kasus kepabeanan dari Bea Cukai Kanwil Jakarta terhadap tersangka Putra Siregar, sekaligus menyita barang bukti berupa 190 unit ponsel bekas berbagai merek dan uang tunai sebesar Rp 61 juta lebih.
Pihak Kejari Jaktim juga menerima pelimpahan harta kekayaan Putra Siregar berupa uang tunai Rp 500 juta, rumah senilai Rp 1,15 miliar serta rekening bank senilai Rp 50 juta.
Kontributor : Bobi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Difitnah Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief: Pak SBY Terganggu, Kemungkinan Bakal Ambil Langkah Hukum
-
Malam Tahun Baru Jakarta Jadi Wadah Doa Lintas Agama Bagi Korban Bencana Sumatera
-
Polda Metro Jaya Catat Laporan Kejahatan Terbanyak Sepanjang 2025, Capai 74 Ribu Kasus
-
Alarm Narkoba di Jakarta: 27 Orang Terjerat Tiap Hari, 7.426 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
-
Tutup Tahun 2025 di Lapangan, Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Bencana di Tapanuli Selatan
-
Kado Akhir Tahun, Pemprov DKI Gratiskan Transum Selama Dua Hari
-
PDIP Kecam Teror terhadap Pegiat Medsos dan Aktivis, Guntur Romli: Tindakan Pengecut!
-
Hari Terakhir Pencairan BLTS Rp900 Ribu, Kantor Pos Buka hingga Tengah Malam
-
Densus 88: Ideologi Neo Nazi dan White Supremacy Menyasar Anak Lewat Game Online!
-
Menteri Berulah, Presiden Menanggung Beban? Syahganda Desak Prabowo Gunakan Strategi Sun Tzu