Suara.com - Sebanyak 3.304 unit handphone ilegal berbagai merek yang diangkut menggunakan kapal kayu tanpa nama diamankan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri di Perairan Pulau Patah, Batam, Kepulauan Riau.
Kakanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto mengatakan, penindakan ini merupakan langkah nyata pihaknya guna melindungi industri dalam negeri dari produk-produk ilegal.
"Adapun nilai barang yang berhasil diamankan ini senilai Rp 12 miliar dan berpotensi merugikan negara senilai Rp 2,5 miliar," ungkap Agus Yulianto ditulis Sabtu (4/7/2020).
Agus menjelaskan kronologi penindakan tersebut bermula saat Tim Satgas Patroli Laut BC Kepri 1305 mendapat informasi dari Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam bahwa akan ada sebuah kapal yang diduga membawa handphone ilegal dari jembatan empat Batam, Sabtu (27/6), sekira pukul 15.00 WIB.
Tim satgas yang tengah melakukan patroli melihat kapal tersebut melaju dari arah Batam dengan haluan menuju ke Tanjung Riau.
Selanjutnya tim langsung melakukan pengejaran dan menghubungi Tim Satgas BC 15042 dan Tim Satgas BC 1189 yang sedang berjaga di perairan wilayah setempat.
Saat dilakukan pengejaran, katanya, kapal tidak berhenti dan melakukan manuver untuk melarikan diri dengan haluan menuju Pulau Patah.
Ketika kapal sudah mendekati pantai di pesisir Pulau Patah, lanjutnya, ABK dari kapal itu berhasil melarikan diri ke dalam hutan sehingga petugas hanya dapat mengamankan kapal berikut muatan lebih kurang 32 karton handphone dengan berbagai merek tanpa dokumen kepabeanan.
"Saat ini barang bukti ini sudah ditahan di Kantor Wilayah DJBC Kepri di Tanjungbalai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan, penelitian, pendalaman serta proses lebih lanjut," sebutnya.
Baca Juga: Salut, Video Tutorial Memasak Ini Cuma Modal Handphone
Lebih lanjut, BC Kepri terus berupaya secara maksimal untuk memastikan bahwa barang-barang yang beredar di pasar dalam negeri merupakan barang legal dan tidak membahayakan masyarakat.
“Akibat dari peredaran barang tersebut adalah merugikan para pelaku industri dalam negeri yang taat terhadap peraturan,” tegas Agus. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Aceh hingga Jambi Mati Blackout, Dirut PLN Minta Maaf!
-
Menkeu Purbaya Dorong Peran Swasta, Optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh Lebih Cepat
-
Purbaya Sebut Krisis 1998 Tak Akan Terulang, Optimis 6 Bulan Lagi Orang Susah Berkurang
-
Pertamina Dorong Perempuan Berkontribusi di Industri Energi
-
Apa Penyebab Sumatera Blackout? Ini Kondisi Terbarunya, Disebut Beda dari Mati Lampu Biasa
-
Menkeu Purbaya Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.000 per Dolar AS, Andalkan Strategi Ini
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat
-
Harga Aspal Jadi Mahal Gegara Rupiah Lemah, Kementerian PU Ganti Pakai Beton