Suara.com - Lurah Menteng Atas, Zulkarnain angkat bicara perihal wilayahnya yang dianggap sebagai zona hitam penyebaran corona. Ia mengklaim penyebutan warna itu berasal dari Dinas Kesehatan langsung.
Zulkarnain mengatakan sesuai aturan, jika terdapat wilayah yang tidak memiliki pasien positif digolongkan sebagai zona hijau, kurang dari tiga maka kuning. Lalu lebih dari tiga adalah zona merah.
Di wilayahnya sendiri, terdapat dua RW yang masuk zona merah. Pertama adalah RW 06 dengan 5 kasus dan RW 07 dengan 22 pasien positif di dalamnya.
"RW 06 sendiri kalau dikategorikan itu zona merah, karena ada tujuh kasus di sana. Untuk RW 05 sendiri ada 22 kasus, jadi lumayan besar," ujar Zulkarnain saat dihubungi, Rabu (28/7/2020).
Namun ia menyebut sebenarnya tidak ada penamaan untuk zona hitam. Karena kasus di wilayahnya begitu banyak, maka disebut sebagai zona hitam pekat.
"Zona hitam itu sebenarnya tidak ada. Obrolan saya seperti ini sudah lebih dari 20 ini, sudah merah pekat ini cenderung hitam," kata Zulkarnain.
Penyebutan zona merah pekat sendiri juga disebutnya tidak berdasarkan aturan tertulis. Dinas Kesehatan menyebutnya seperti itu, kata Zulkarnain, agar masyarakat waspada dan terus menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Nama penamaan seperti itu tidak ada aturan baku, itu penamaan dari Dinkes saja, untuk warga lebih waspada, gak ada maksud lain penzonaan itu bukan untuk menjatuhkan mental, lebih waspada lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, warga kawasan RW 05 dan RW 06 Kelurahan Menteng Atas, Jakarta Selatan tak terima dengan sebutan zona hitam penyebaran Covid-19 oleh pihak pengelola Apartemen Taman Rasuna.
Baca Juga: Protokol Kesehatan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha
Sebutan itu dianggap merugikan warga sekitar yang tinggal di lokasi itu.
Sebutan ini tercantum dalam selebaran pengumuman yang dikeluarkan oleh pengelola apartemen Taman Rusuna.
Melalui kertas yang disebar itu, manajemen hunian itu meminta para ART atau pekerja yang tinggal di lokasi itu untuk melakukan swab test.
Penyebutan zona hitam sendiri diklaim manajemen apartemen dalam pengumuman adalah berdasarkan hasil pembahasan dengan badan usaha dan Kelurahan Menteng Atas.
Setelah disebut penetapan dilakukan pada 23 Juli, maka tindakan pencegahan dengan melakukan swab test diambil.
Salah satu warga bernama Urip Arpan mengaku sebutan zona hitam merugikannya dan warga sekitar. Ia lantas memprotes pihak manajemen atas pembuatan pengumuman ini.
Berita Terkait
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Manhattan Hotel Jakarta Hadirkan Sajian Berbuka Puasa dengan Promo Pay 1 Get 2
-
Mudik ke Maluku, Pemain Keturunan Ini Dibuat Geleng-geleng Lihat Indahnya Kampung Halaman
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat