Suara.com - Lurah Menteng Atas, Zulkarnain angkat bicara perihal wilayahnya yang dianggap sebagai zona hitam penyebaran corona. Ia mengklaim penyebutan warna itu berasal dari Dinas Kesehatan langsung.
Zulkarnain mengatakan sesuai aturan, jika terdapat wilayah yang tidak memiliki pasien positif digolongkan sebagai zona hijau, kurang dari tiga maka kuning. Lalu lebih dari tiga adalah zona merah.
Di wilayahnya sendiri, terdapat dua RW yang masuk zona merah. Pertama adalah RW 06 dengan 5 kasus dan RW 07 dengan 22 pasien positif di dalamnya.
"RW 06 sendiri kalau dikategorikan itu zona merah, karena ada tujuh kasus di sana. Untuk RW 05 sendiri ada 22 kasus, jadi lumayan besar," ujar Zulkarnain saat dihubungi, Rabu (28/7/2020).
Namun ia menyebut sebenarnya tidak ada penamaan untuk zona hitam. Karena kasus di wilayahnya begitu banyak, maka disebut sebagai zona hitam pekat.
"Zona hitam itu sebenarnya tidak ada. Obrolan saya seperti ini sudah lebih dari 20 ini, sudah merah pekat ini cenderung hitam," kata Zulkarnain.
Penyebutan zona merah pekat sendiri juga disebutnya tidak berdasarkan aturan tertulis. Dinas Kesehatan menyebutnya seperti itu, kata Zulkarnain, agar masyarakat waspada dan terus menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Nama penamaan seperti itu tidak ada aturan baku, itu penamaan dari Dinkes saja, untuk warga lebih waspada, gak ada maksud lain penzonaan itu bukan untuk menjatuhkan mental, lebih waspada lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, warga kawasan RW 05 dan RW 06 Kelurahan Menteng Atas, Jakarta Selatan tak terima dengan sebutan zona hitam penyebaran Covid-19 oleh pihak pengelola Apartemen Taman Rasuna.
Baca Juga: Protokol Kesehatan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha
Sebutan itu dianggap merugikan warga sekitar yang tinggal di lokasi itu.
Sebutan ini tercantum dalam selebaran pengumuman yang dikeluarkan oleh pengelola apartemen Taman Rusuna.
Melalui kertas yang disebar itu, manajemen hunian itu meminta para ART atau pekerja yang tinggal di lokasi itu untuk melakukan swab test.
Penyebutan zona hitam sendiri diklaim manajemen apartemen dalam pengumuman adalah berdasarkan hasil pembahasan dengan badan usaha dan Kelurahan Menteng Atas.
Setelah disebut penetapan dilakukan pada 23 Juli, maka tindakan pencegahan dengan melakukan swab test diambil.
Salah satu warga bernama Urip Arpan mengaku sebutan zona hitam merugikannya dan warga sekitar. Ia lantas memprotes pihak manajemen atas pembuatan pengumuman ini.
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
-
Pedagang Sosis jadi Model JFW 2025, Pesan Saeruroh: Harus Nekat Sedikit
-
Rizky Ridho Perpanjang Kontrak dengan Persija Jakarta, Tutup Pintu Aboard?
-
Rizky Ridho Setia ke Persija Hingga 2028, Sang Istri Ternyata Bisikkan Hal Ini
-
Pemain Keturunan Swedia Dukung Gol Spektakuler Rizky Ridho Raih Puskas Award
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Kemendagri Apresiasi Upaya Sumut Tekan Inflasi
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
-
Kebakaran di Jatipulo Hanguskan 60 Rumah, Kabel Sutet Putus Biang Keroknya?
-
Rekaman CCTV Detik-detik Pendopo FKIP Unsil Ambruk Viral, 16 Mahasiswa Terluka
-
Jeritan 'Bapak, Bapak!' di Tengah Longsor Cilacap: Kisah Pilu Korban Kehilangan Segalanya
-
Khawatir Komnas HAM Dihapus Lewat Revisi UU HAM, Anis Hidayah Catat 21 Pasal Krusial
-
Terjebak Sindikat, Bagaimana Suku Anak Dalam Jadi Korban di Kasus Penculikan Bilqis?
-
Buah Durian Mau Diklaim Malaysia Jadi Buah Nasional, Indonesia Merespons: Kita Rajanya!
-
Panas Adu Argumen, Irjen Aryanto Sutadi Bentak Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Sok-sokan!
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak