Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti fokus kebijakan pemerintah dalam penanganan kondisi kedaruratan wabah COVID-19 adalah ekonomi. Alih-alih mendahulukan kesehatan.
Hal itu tampak di antaranya saat pemerintah memutuskan untuk menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 yang berfokus pada penyelamatan sektor ekonomi.
"Semestinya kesehatanlah yang harus menjadi dasar dalam membuat kebijakan tetapi ini terbalik," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers secara daring, Selasa (28/7/2020).
Untuk aspek kesehatan, lanjut dia, landasan hukum yang dikeluarkan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), turunan dari Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.
Komnas HAM memandang aturan tentang PSBB tidak mampu menjangkau setiap dimensi kedaruratan kesehatan karena hanya berperspektif pada sektor kesehatan.
Dimensi dampak dan penanggulangan COVID-19, menurut dia, semestinya tidak sebatas soal kesehatan, tetapi juga ekonomi, politik, sosial, keagamaan, budaya, dan lain-lain.
Selanjutnya, di awal masa kenormalan baru yang ditandai dengan pelonggaran pelaksanaan PSBB, Komnas HAM memandang tujuan utamanya memperbaiki kondisi ekonomi, padahal fase kedaruratan kesehatan belum usai dengan indikasi masih tingginya angka positif COVID-19.
Dalam situasi kedaruratan kesehatan, Komnas HAM mengusulkan agar prioritas utama adalah melindungi hak atas kesehatan dan hak untuk hidup dengan mengutamakan kebijakan kesehatan publik yang kuat justru akan menjaga agar sistem ekonomi tidak makin terpuruk.
Pada tanggal 30 Maret 2020, Komnas HAM menyampaikan rekomendasi kebijakan perspektif HAM atas tata kelola penanggulangan COVID-19 yang berisi 18 rekomendasi kepada Presiden RI.
Baca Juga: David John, Pebisnis Indonesia yang Jadi Pesulap Virtual
Selain itu, Komnas HAM juga memberikan rekomendasi kepada gubernur di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, serta gubernur di enam wilayah perwakilan Komnas HAM RI di Aceh, Sumbar, Kalbar, Sulteng, Maluku, dan Papua. (Antara)
Berita Terkait
-
Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Komnas HAM: Ada Potensi Pelaku Lain dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Ratusan Mahasiswa BEM SI BSJB Geruduk Komnas HAM, Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
-
Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026