Suara.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta keterangan Asisten mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (28/7/2020).
Ketua Komjak Barita Simanjuntak menyebut pihaknya mendalami pengakuan Miftahul Ulum dalam persidangan sebagai terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI, yang menyeret nama mantan Jaksa Muda Pidana Khusus Adi Toegarisman.
Meski begitu, kata Barita, dirinya belum mendapatkan keterangan keseluruhan dari Miftahul Ulum terkait dugaan adanya aliran uang kepada Adi Toegarisman.
"Ya, kami belum mendapatkan semua keterangan karena situasi M. Ulum sedang masa menghadapi persidangan. Jadi, kami belum bisa mendapatlan keterangan (yang mendalam)," kata Barita di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020).
Barita menyebut pihaknya akan menunggu kesiapan M. Ulum untuk menjelaskan keseluruhan penyampaiannya terkait penyebutan nama Adi Toegarisman.
"Kami memahami sebab hak M. Ulum untuk menyampaikan atau tidak, karrna kamikan permintaan keterangan supaya clear dalam komisi, dalam tugas itu juga untuk melihat duduk masalah apa yang disampaikan," ucap Barita
Barita pun tak menutup kemungkinan, akan kembali memintai keterangan kepada Ulum.
Sementara itu, Ulum mengatakan belum dimintai keterangan keseluruhan oleh pihak Komisi Kejaksaan. Terkait pengakuan Ulum didalam sidang.
"Tadi saya diperiksa, dimintai keterangan. Bukan diperiksa sama bapak Barita terkait kesaksian saya terkait persidangan waktu itu terkait saksi di sidang pak Imam dan pemeriksaan terdakwa saya, terkait oknum di Kejagung," ucap Ulum di Lobi Gedung KPK.
Baca Juga: KPK Terima 824 Aduan Bansos Corona, Paling Banyak di Jakarta
Ulum mengaku juga ditawari permohonan perlindungan LPSK terkait dugaan aliran uang kepada petinggi eks Kejagung RI.
"Saya juga ditawari LPSK dan sebagainya, ya mungkin ada pertemuan beberapa lagi," kata Ulum
Ia, belum dapat menyampaikan keseluruhan informasi. Lantaran, ingin terlebih dahulu berkonsultasi dengan kuasa hukum. Apalagi, persidangan dirinya kini tengah ditahap banding.
"Saya terima kasi kepada komisi kejaksaan yang memberikan waktu kepada saya. Sayandimintai keterangan. Ya, ini kita menciptakan keadilan. Saya siap membantu sebagainwarga negara. Doain banding saya turun ( hukumannya)," tutup Ulum
Sebelumnya, Nama Adi Toegarisman dan anggota BPK Achsanul Qosasi sempat disebut Ulum dalam sidang ketika bersaksi untuk terdakwa Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada 15 Mei 2020 lalu.
Adi Toegarisman diduga kecipratan uang mencapai total Rp 7 miliar. Sedangkan Qosasi mendapatkan uang Rp 3 miliar.
Berita Terkait
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?