News / Nasional
Selasa, 28 Juli 2020 | 23:10 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Shutterstock).

Kini, YSS dijerat Pasal 81 subs Pasal 82 UU nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Load More