Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2020 selama sepekan. Total sebanyak 15.472 pengendara roda dua dan roda empat tercatat diberi sanksi tilang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, jumlah pelangggaran terbanyak ditemukan pada hari keenam yang jatuh pada Selasa (28/7). Dalam sehari, tercatat 4.240 pengendara melanggar lalu lintas.
"Total penindakan dengan tilang sampai hari ketujuh ada 15.472 pengendara," kata Sambodo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/7/2020).
Selain sanksi tilang, menurut Sambodo, pihaknya juga memberikan sanksi berupa teguran terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas.
Total sebanyak 28.416 sanksi teguran telah diberikan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas selama sepekan berlangsungnya Operasi Patuh Jaya.
"Wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas pada hari keenam operasi di wilayah Jakarta Pusat," ungkap Sambodo.
Operasi Patuh Jaya 2020 telah berlangsung selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus mendatang. Sebanyak 1.807 personel gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta disiagakan dalam operasi tersebut.
Setidaknya ada 15 jenis pelanggaran yang menjadi target dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020. Adapun rinciannya, yakni sebagai berikut;
1. Menggunakan handphone saat berkendara;
Baca Juga: Pasang Lampu Strobo Tak Sesuai Peruntukan? Polisi Akan Tindak Tegas
2. Menggunakan kendaraan bermotor di atas trotoar;
3. Mengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arus;
4. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalur busway;
5. Mengemudikan kendaraan bermotor melintas di bahu jalan;
6. Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol;
7. Sepeda motor melintas di jalan layang non-Tol;
Berita Terkait
-
Pasang Lampu Strobo Tak Sesuai Peruntukan? Polisi Akan Tindak Tegas
-
Hari Keenam Operasi Patuh Jaya, 4.240 Kendaraan Kena Tilang
-
Empat Hari Operasi Patuh Jaya 2020, Ribuan Kendaraan Terima Tilang
-
Hari ke-4 Operasi Patuh Jaya, 6.611 Pengendara di Jakarta Ditilang Polisi
-
Hari Ke-4 OPJ: 1.625 Kendaraan Ditilang, Paling Banyak di Jakarta Pusat
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram