Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta semua pihak dapat belajar dari kasus buronan cessie Bank Bali Djoko Tjandra yang sempat mengakali dan mempermainkan penegakan hukum di Indonesia.
Menurut Dasco, pada masa pandemi membuat semua lembaga dan instansi berfokus pada penanganan Virus Corona atau Covid-19. Padahal di lain sisi, ternyata ada buronan kelas kakap Djoko Tjandra yang mencoba mengobok-obok sistem penegakan hukum.
"Ini pelajaran yang berarti untuk kita semua di masa pendemi, justru kita harus tingkatkan kewaspadaan. Tidak hanya di sektor kesehatan tapi juga di banyak sektor, salah satunya di penegakan hukum juga dapat diakali oleh seorang Djoko Tjandra. Karena kemarin kita konsentrasi penuh pada pandemi tapi kemudian agak lemah di beberapa hal," tutur Dasco kepada wartawan, Jumat (31/7/2020).
Karena itu, Dasco meminta semua pihak juga dapat memberi perhatian khusus kepada sektor-sektor lain di luar sektor kesehatan terkait penanganan Covid-19, terutama terhadap sektor penegakan hukum.
"Untuk itu saya imbau kita semua selain tingkatkan protokol Covid-19 dengan ketat, juga tingkatkan fungsi dan tugas pokok masing-masing baik aparat penegak hukum, eksekutif, legislatif," katanya.
Sebagai informasi, Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. Dia dijemput langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo ke Indonesia dengan menggunakan pesawat menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Sesampainya di Bandara Halim Perdanakusuma, Djoko Tjandra yang menggunakan baju tahanan, celana pendek dan tangan terikat itu langsung digelandang ke Bareskrim Polri.
Listyo menjelaskan bahwa Djoko Tjandra berhasil ditangkap atas kerjasama police to police antara Polri dengan kepolisian Diraja Malaysia. Proses kerjasama police to police tersebut berlangsung selama sepekan.
"Prosesnya handing over. Jadi begitu bisa diamanakan oleh pihak-pihak kepolisian Diraja Malaysia selanjutnya langsung diserahkan ke kita, lalu kita lakukan penangkapan," pungkas Listyo.
Baca Juga: Penangkapan Djoko Tjandra Libatkan Polisi Diraja Malaysia
Namun Listyo masih merahasiakan tempat penangkapan buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Dia hanya menyampaikan bahwa Djoko Tjandra ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia.
Menurut Listyo terkait detil kronologis hingga tempat penangkapan Djoko Tjandra akan disampaikan dalam kesempatan selanjutnya.
"Ada di sebuah tempat, nanti akan disampaikan lebih lanjut," kata Listyo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim