Suara.com - Pemimpin Hong Kong Carrie Lam pada Jumat (31/7/2020) mengumumkan pemilihan dewan legislatif yang dijadwalkan pada 6 September 2020 akan ditunda selama setahun menyusul melonjaknya jumlah pasien positif COVID-19.
Kebijakan tersebut dipastikan menjadi pukulan telak bagi kelompok pro demokrasi yang berharap dapat menghimpun banyak dukungan saat pemilihan umum.
Kelompok pro demokrasi yang menjadi oposisi otoritas setempat berharap memenangi pemilihan Dewan Legislatif, meskipun mereka hanya memperebutkan setengah dari total kursi lewat pemilihan langsung.
Pasalnya, separuh dari total kursi Dewan Legislatif Hong Kong diisi oleh mereka yang ditunjuk oleh Pemerintah China.
Penundaan tersebut diumumkan Lam setelah otoritas setempat mendiskualifikasi 12 kandidat pro demokrasi dari pemilihan Dewan Legislatif. Pemerintah beralasan belasan kandidat itu dicurigai punya niat makar, visi yang berseberangan dengan Undang-Undang Keamanan Baru dan tujuan kampanye kelompok mayoritas.
Lam, yang belum mengumumkan tanggal pengganti, mengatakan langkah itu merupakan keputusan tersulit yang ia buat dalam tujuh bulan terakhir.
"Kebijakan itu bertujuan melindungi kesehatan masyarakat Hong Kong," kata Lam.
Pemilihan Dewan Legislatif itu akan jadi pemilu pertama yang digelar di Hong Kong, wilayah bekas koloni Inggris, sejak China memberlakukan UU Keamanan Baru pada akhir Juni. Sejumlah pihak meyakini UU itu bertujuan menekan oposisi di Hong Kong, kota paling bebas di China.
Inggris mengembalikan Hong Kong ke China pada 1997 dengan jaminan kota itu akan memiliki otonomi. Namun, kelompok oposisi berpendapat UU baru itu mengancam jaminan tersebut, bahkan menempatkan Hong Kong pada kekuasaan otoriter.
Baca Juga: Hong Kong dan Xinjiang Waspadai Kenaikan Kasus Virus Corona Covid-19
Berita penundaan disiarkan ke publik saat masa pendaftaran calon kandidat Dewan Legislatif ditutup.
Otoritas di Hong Kong mengumumkan lebih dari 3.000 orang positif COVID-19 sejak Januari 2020. Jumlah itu jauh lebih rendah dari angka pasien positif di sebagian besar kota besar lainnya.
Namun dalam 10 hari terakhir, jumlah pasien positif COVID-19 beranjak naik setiap harinya. Bahkan angka kasus baru mencapai tiga digit.
Pemerintah pun menetapkan hanya dua orang yang diperbolehkan berkumpul demi mencegah penularan penyakit.
Kepolisian menggunakan aturan itu untuk menolak pengajuan izin demonstrasi dalam beberapa bulan terakhir. Langkah itu efektif mencegah masyarakat Hong Kong menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran.
Otoritas kota bersikukuh kebijakan itu dibuat atas alasan kesehatan masyarakat dan tidak didorong motif politik. (Antara)
Berita Terkait
-
Bentuk Syukur Dapat Umroh dari PNM, Tangis Haru Nasabah PNM Mekaar di Sujud Pertama
-
Hong Kong Berubah Jadi Negeri Dongeng Musim Dingin, WinterFest Paling Spektakuler di Asia
-
Soal WNI Jadi Korban Kebakaran di Hong Kong, Ketua MPR: Ke Depan Harus Ada Mitigasi
-
Nasib MAMA Awards 2025: Tetap Berlangsung di Tengah Duka Kebakaran Hong Kong
-
Kebakaran Maut Hong Kong: 44 Tewas Terpanggang, 279 Hilang, Kelalaian Renovasi Jadi Penyebab?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?