Suara.com - Pemimpin Hong Kong Carrie Lam pada Jumat (31/7/2020) mengumumkan pemilihan dewan legislatif yang dijadwalkan pada 6 September 2020 akan ditunda selama setahun menyusul melonjaknya jumlah pasien positif COVID-19.
Kebijakan tersebut dipastikan menjadi pukulan telak bagi kelompok pro demokrasi yang berharap dapat menghimpun banyak dukungan saat pemilihan umum.
Kelompok pro demokrasi yang menjadi oposisi otoritas setempat berharap memenangi pemilihan Dewan Legislatif, meskipun mereka hanya memperebutkan setengah dari total kursi lewat pemilihan langsung.
Pasalnya, separuh dari total kursi Dewan Legislatif Hong Kong diisi oleh mereka yang ditunjuk oleh Pemerintah China.
Penundaan tersebut diumumkan Lam setelah otoritas setempat mendiskualifikasi 12 kandidat pro demokrasi dari pemilihan Dewan Legislatif. Pemerintah beralasan belasan kandidat itu dicurigai punya niat makar, visi yang berseberangan dengan Undang-Undang Keamanan Baru dan tujuan kampanye kelompok mayoritas.
Lam, yang belum mengumumkan tanggal pengganti, mengatakan langkah itu merupakan keputusan tersulit yang ia buat dalam tujuh bulan terakhir.
"Kebijakan itu bertujuan melindungi kesehatan masyarakat Hong Kong," kata Lam.
Pemilihan Dewan Legislatif itu akan jadi pemilu pertama yang digelar di Hong Kong, wilayah bekas koloni Inggris, sejak China memberlakukan UU Keamanan Baru pada akhir Juni. Sejumlah pihak meyakini UU itu bertujuan menekan oposisi di Hong Kong, kota paling bebas di China.
Inggris mengembalikan Hong Kong ke China pada 1997 dengan jaminan kota itu akan memiliki otonomi. Namun, kelompok oposisi berpendapat UU baru itu mengancam jaminan tersebut, bahkan menempatkan Hong Kong pada kekuasaan otoriter.
Baca Juga: Hong Kong dan Xinjiang Waspadai Kenaikan Kasus Virus Corona Covid-19
Berita penundaan disiarkan ke publik saat masa pendaftaran calon kandidat Dewan Legislatif ditutup.
Otoritas di Hong Kong mengumumkan lebih dari 3.000 orang positif COVID-19 sejak Januari 2020. Jumlah itu jauh lebih rendah dari angka pasien positif di sebagian besar kota besar lainnya.
Namun dalam 10 hari terakhir, jumlah pasien positif COVID-19 beranjak naik setiap harinya. Bahkan angka kasus baru mencapai tiga digit.
Pemerintah pun menetapkan hanya dua orang yang diperbolehkan berkumpul demi mencegah penularan penyakit.
Kepolisian menggunakan aturan itu untuk menolak pengajuan izin demonstrasi dalam beberapa bulan terakhir. Langkah itu efektif mencegah masyarakat Hong Kong menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran.
Otoritas kota bersikukuh kebijakan itu dibuat atas alasan kesehatan masyarakat dan tidak didorong motif politik. (Antara)
Berita Terkait
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
The Mira, Hotel Ramah Muslim Peraih Penghargaan di Hong Kong
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Rayakan Dua Dekade, Hong Kong Disneyland Gelar Pesta Ulang Tahun Paling Magical
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui
-
500 Ribu Lulusan SMK Siap Go Global: Cak Imin Targetkan Tenaga Terampil Tembus Pasar Dunia
-
Indonesia Siap Tambah Bahasa Portugis ke Kurikulum, Ini Alasan Strategisnya
-
Pemerintah Siapkan Beasiswa Khusus Siswa SMK yang Ingin Kerja di Luar Negeri, Termasuk Pakai LPDP