Suara.com - Seorang renternir dan penagih utang atau debt collector tak berkutik saat diringkus petugas Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau. Sebelum ditangkap, mereka sempat mengancam korbannya dan mencatut nama pejabat kepolisian di Batam.
Adalah J, rentenir yang ditangkap bersama H bersama empat orang debt collector. Mereka diringkus di rumah Herianto selaku korban di Perumahan Hang Lekir, Legenda Malaka, Blok D4/2 pada Jumat (31/7/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dilansir dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), berdasarkan keterangan korban dan masyarakat sekitar, pelaku sempat mengancam korban dan polisi yang datang pada saat kejadian.
Bahkan mereka sesumbar kenal sembari memperlihatkan foto salah satu mantan pejabat Polda Kepri dan Polresta Barelang.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri AKBP Ruslan A Rasyid mengatakan, kronologi kejadian bermula pada tanggal 29 Juli 2020. Rumah Herianto didatangi oleh H dan preman-preman bayarannya dengan tujuan mengusir pemilik rumah.
“Dia memaksa pemilik rumah untuk mengosongkan rumah tersebut, dengan dalih korban sudah meminjam duit pelaku J dan selanjutnya membuatkan AJB pada salah satu notaris di Batam, tanpa sepengatuan dari Herianto,” ujar Ruslan di Polda Kepri, Jumat (31/7/2020) malam.
Ruslan menjelaskan, uang yang dipinjam oleh korban sebesar Rp 450 juta dan dipaksa membayar bunga 15 persen dengan jumlah Rp 54 juta per bulannya dan dia sudah membayar selama 2 bulan. Namun di bulan ketiga, korban hanya menyerahkan Rp 30 juta.
Besoknya, pada tanggal 30 Juli 2020, Herianto melakukan pelaporan ke Polda Kepri atas dugaan pelaku memberikan keterangan yang tidak benar dalam akta, pemerasan dan memasuki pekarangan tanpa izin.
“Dia (Herianto) melaporkan itu dengan harapan bahwa preman itu tidak mendatangi korban dan menyuruh preman-preman itu keluar sampai proses hukum yang selesai,” kata Ruslan.
Baca Juga: Terlilit Utang Rp 1 Juta, Ibu Ini Tega Jaminkan Bayi Kandung ke Rentenir
Tantang Polisi
Lalu pada tanggal 31 Juli 2020 siang, orang suruhan H datang lagi ke rumah Herianto dengan maksud yang sama, yakni menakut-nakuti dan menyuruh keluar dari rumahnya.
Pada saat itu, kerabat korban langsung menghubungi Wadir Krimum, AKBP Ruslan dan mengatakan bahwa orang-orang tersebut kembali datang ke rumah korban.
Mendapat laporan tersebut, Ruslan langsung menuju ke lokasi. Namun H dan rombongannya sudah pergi meninggalkan lokasi.
“Sesudah itu kami hubungi lagi, datanglah pelaku ini bersama preman-premannya itu,” ucap Ruslan.
Pelaku sempat arogan di hadapan Ruslan dengan membawa-bawa nama mantan pejabat Polda Kepri dan Polresta Barelang. Namun pihak kepolisian tetap membawa pelaku untuk diperiksa.
“Karena dia membawa centeng-centengnya itu, ya saya langsung tangkap saja. Nggak perlu cari-cari lagi,” katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Nestapa H-1 Idul Adha 35 Warga Batam: Kehilangan Rumah dan Seisinya
-
Banyak Suami Ribut dengan Istri, Sekolah di Batam Akan Dibuka
-
Demi Beli Kuota Internet, Siswi SMP Terpaksa Menjadi PSK
-
Youtuber Putra Siregar Ditahan, Toko Ponselnya di Batam Tetap Beroperasi
-
Nasib Pemulung dan Pengepul Besi di Batam Kembang Kempis Dihantam Corona
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi