Suara.com - Seorang renternir dan penagih utang atau debt collector tak berkutik saat diringkus petugas Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau. Sebelum ditangkap, mereka sempat mengancam korbannya dan mencatut nama pejabat kepolisian di Batam.
Adalah J, rentenir yang ditangkap bersama H bersama empat orang debt collector. Mereka diringkus di rumah Herianto selaku korban di Perumahan Hang Lekir, Legenda Malaka, Blok D4/2 pada Jumat (31/7/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dilansir dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), berdasarkan keterangan korban dan masyarakat sekitar, pelaku sempat mengancam korban dan polisi yang datang pada saat kejadian.
Bahkan mereka sesumbar kenal sembari memperlihatkan foto salah satu mantan pejabat Polda Kepri dan Polresta Barelang.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri AKBP Ruslan A Rasyid mengatakan, kronologi kejadian bermula pada tanggal 29 Juli 2020. Rumah Herianto didatangi oleh H dan preman-preman bayarannya dengan tujuan mengusir pemilik rumah.
“Dia memaksa pemilik rumah untuk mengosongkan rumah tersebut, dengan dalih korban sudah meminjam duit pelaku J dan selanjutnya membuatkan AJB pada salah satu notaris di Batam, tanpa sepengatuan dari Herianto,” ujar Ruslan di Polda Kepri, Jumat (31/7/2020) malam.
Ruslan menjelaskan, uang yang dipinjam oleh korban sebesar Rp 450 juta dan dipaksa membayar bunga 15 persen dengan jumlah Rp 54 juta per bulannya dan dia sudah membayar selama 2 bulan. Namun di bulan ketiga, korban hanya menyerahkan Rp 30 juta.
Besoknya, pada tanggal 30 Juli 2020, Herianto melakukan pelaporan ke Polda Kepri atas dugaan pelaku memberikan keterangan yang tidak benar dalam akta, pemerasan dan memasuki pekarangan tanpa izin.
“Dia (Herianto) melaporkan itu dengan harapan bahwa preman itu tidak mendatangi korban dan menyuruh preman-preman itu keluar sampai proses hukum yang selesai,” kata Ruslan.
Baca Juga: Terlilit Utang Rp 1 Juta, Ibu Ini Tega Jaminkan Bayi Kandung ke Rentenir
Tantang Polisi
Lalu pada tanggal 31 Juli 2020 siang, orang suruhan H datang lagi ke rumah Herianto dengan maksud yang sama, yakni menakut-nakuti dan menyuruh keluar dari rumahnya.
Pada saat itu, kerabat korban langsung menghubungi Wadir Krimum, AKBP Ruslan dan mengatakan bahwa orang-orang tersebut kembali datang ke rumah korban.
Mendapat laporan tersebut, Ruslan langsung menuju ke lokasi. Namun H dan rombongannya sudah pergi meninggalkan lokasi.
“Sesudah itu kami hubungi lagi, datanglah pelaku ini bersama preman-premannya itu,” ucap Ruslan.
Pelaku sempat arogan di hadapan Ruslan dengan membawa-bawa nama mantan pejabat Polda Kepri dan Polresta Barelang. Namun pihak kepolisian tetap membawa pelaku untuk diperiksa.
Berita Terkait
-
Nestapa H-1 Idul Adha 35 Warga Batam: Kehilangan Rumah dan Seisinya
-
Banyak Suami Ribut dengan Istri, Sekolah di Batam Akan Dibuka
-
Demi Beli Kuota Internet, Siswi SMP Terpaksa Menjadi PSK
-
Youtuber Putra Siregar Ditahan, Toko Ponselnya di Batam Tetap Beroperasi
-
Nasib Pemulung dan Pengepul Besi di Batam Kembang Kempis Dihantam Corona
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba