Suara.com - Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab menilai Pemprov DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Anies Rasyid Baswedan bisa balik dilaporkan oleh artis FTV Ike Muti. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta melayangkan somasi berisi ancaman kepada Ike Muti melalui media sosial.
Sebelumnya, Ike Muti mengaku ditolak proyek dengan klien Pemprov DKI Jakarta. Alasan penolakannya karena Ike Muti mengunggah foto-foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akun media sosial miliknya.
Pengakuan Ike Muti viral di media sosial. Pihak Pemprov DKI Jakarta melalui akun Twitter resmi @DKIJakarta mengunggah surat somasi kepada Ike Muti. Pemprov DKI mengancam akan menempuh jalur hukum jika Ike Muti tidak bisa membuktikan ucapannya tersebut.
Husin Shihab menilai Pemprov DKI Jakarta telah salah langkah. Pemprov DKI diduga telah melakukan intimidasi dan paksaan dengan kalimat menyuruh Ike Muti membuat klarifikasi dan tandatangan di atas materai.
"Ini sudah masuk delik ancaman. Anies bisa dilaporkan balik soal ini," kata Husin seperti dikutip Suara.com, Sabtu (1/8/2020).
Mantan caleg PSI itu menilai somasi yang diunggah ke media sosial justru menimbulkan permasalahan baru dan diduga melanggar delik pasal 29 UU ITE.
"Somasi ini menimbulkan permasalahan hukum baru yang diduga melanggar delik Pasal 29 UU ITE dengan mendistribusikan kalimat pengancaman dan menakut-nakuti secara pribadi di medsos," ungkap Husin.
Surat somasi yang ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah itu menggunakan kop surat bertuliskan Pemprov DKI Jakarta. Oleh karenanya, Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta harus mempertanggungjawabkan hal tersebut.
"@aniesbaswedan harus bertanggungjawab karena menggunakan kop surat Pemprov DKI Jakarta," tuturnya.
Baca Juga: 5 Fakta Ike Muti, Artis FTV yang Disomasi Pemprov DKI
Ditolak Gabung Proyek karena Unggah Foto Jokowi
Artis FTV Ike Muti mengaku ditolak bergabung dalam proyek bersama Pemprov DKI Jakarta. Alasan penolakannya dinilai tak masuk akal, sebab Ike Muti memajang foto-foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akun media sosialnya.
Hal itu diungkapkan oleh Ike Muti melalui akun Instagram miliknya @ikemutia16. Ike mengaku mendapatkan tawaran untuk bergabung dalam sebuah FTV yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.
Namun, syarat untuk bergabung dalam proyek dinilai sangat tidak masuk akal. Ike Muti diminta menghapus foto-foto Jokowi di akun media sosial miliknya.
"Kok rasanya nggak profesional banget hanya karena proyek tersebut akan bekerjasama dengan klien dari #pemdadki," kata Ike Muti.
Menurut Ike, ia dinilai sebagai seorang pendukung Jokowi garis keras sehingga tak lolos bergabung dalam proyek tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM