Suara.com - Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab menilai Pemprov DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Anies Rasyid Baswedan bisa balik dilaporkan oleh artis FTV Ike Muti. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta melayangkan somasi berisi ancaman kepada Ike Muti melalui media sosial.
Sebelumnya, Ike Muti mengaku ditolak proyek dengan klien Pemprov DKI Jakarta. Alasan penolakannya karena Ike Muti mengunggah foto-foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akun media sosial miliknya.
Pengakuan Ike Muti viral di media sosial. Pihak Pemprov DKI Jakarta melalui akun Twitter resmi @DKIJakarta mengunggah surat somasi kepada Ike Muti. Pemprov DKI mengancam akan menempuh jalur hukum jika Ike Muti tidak bisa membuktikan ucapannya tersebut.
Husin Shihab menilai Pemprov DKI Jakarta telah salah langkah. Pemprov DKI diduga telah melakukan intimidasi dan paksaan dengan kalimat menyuruh Ike Muti membuat klarifikasi dan tandatangan di atas materai.
"Ini sudah masuk delik ancaman. Anies bisa dilaporkan balik soal ini," kata Husin seperti dikutip Suara.com, Sabtu (1/8/2020).
Mantan caleg PSI itu menilai somasi yang diunggah ke media sosial justru menimbulkan permasalahan baru dan diduga melanggar delik pasal 29 UU ITE.
"Somasi ini menimbulkan permasalahan hukum baru yang diduga melanggar delik Pasal 29 UU ITE dengan mendistribusikan kalimat pengancaman dan menakut-nakuti secara pribadi di medsos," ungkap Husin.
Surat somasi yang ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah itu menggunakan kop surat bertuliskan Pemprov DKI Jakarta. Oleh karenanya, Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta harus mempertanggungjawabkan hal tersebut.
"@aniesbaswedan harus bertanggungjawab karena menggunakan kop surat Pemprov DKI Jakarta," tuturnya.
Baca Juga: 5 Fakta Ike Muti, Artis FTV yang Disomasi Pemprov DKI
Ditolak Gabung Proyek karena Unggah Foto Jokowi
Artis FTV Ike Muti mengaku ditolak bergabung dalam proyek bersama Pemprov DKI Jakarta. Alasan penolakannya dinilai tak masuk akal, sebab Ike Muti memajang foto-foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akun media sosialnya.
Hal itu diungkapkan oleh Ike Muti melalui akun Instagram miliknya @ikemutia16. Ike mengaku mendapatkan tawaran untuk bergabung dalam sebuah FTV yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.
Namun, syarat untuk bergabung dalam proyek dinilai sangat tidak masuk akal. Ike Muti diminta menghapus foto-foto Jokowi di akun media sosial miliknya.
"Kok rasanya nggak profesional banget hanya karena proyek tersebut akan bekerjasama dengan klien dari #pemdadki," kata Ike Muti.
Menurut Ike, ia dinilai sebagai seorang pendukung Jokowi garis keras sehingga tak lolos bergabung dalam proyek tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
Terkini
-
Jaringan Korupsi Haji 'Dikupas' Tuntas: 70 Persen Biro Travel Sudah Buka Suara ke KPK
-
Lahan Kuburan Menipis, Ini Alasan Pramono 'Sulap' Pemakaman Era COVID-19 di Rorotan jadi TPU
-
Penting Buat Peserta Jakarta Running Festival 2025! Ini 9 Titik Parkir di Sekitar GBK yang Disiapkan
-
KPK Ungkap Ada Pengkondisian Mesin EDC dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Geledah Kantor Bea Cukai, Kejagung Ogah Beberkan Detail Kasusnya, Mengapa?
-
Setelah Pembalap, KPK Panggil Anak Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan, Tapi Mangkir...
-
BGN Proses Internal Kepala SPPG di Bekasi yang Lecehkan dan Aniaya Staf, Segera Dinonaktifkan
-
Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Transformasi Sistem Pensiun Nasional di Era Digital
-
Cara Ambil Bansos Rp900 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan Asal Bawa KTP dan KK
-
Soal Mikroplastik di Hujan Jakarta, BMKG: Bisa Terbawa dari Wilayah Lain