Suara.com - Tim Opsnal Kepolisian Resor Mimika, Papua, menangkap seorang pria berinisial MI yang diduga sebagai pelaku penikaman terhadap tukang ojek Muhammad Arif alias Aco (37) hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di Pangkalan Ojek Celebes 88 Eks Pasar Lama Timika pada Sabtu (1/8/2020) petang.
Kasat Reskrim AKP Hermanto mengatakan MI ditangkap di rumahnya di kawasan Pasar Minggu Kelurahan Kamoro Jaya SP1 Timika pada Sabtu (1/8) malam.
"Motif penikaman terhadap korban karena masalah rebutan penumpang ojek di Pangkalan Celebes 88 Eks Pasar Lama Jalan Yos Sudarso. Dari situlah terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban," kata Hermanto di Timika, Minggu (2/8/2020).
Hermanto menuturkan, kejadian itu berawal pada Sabtu (1/8) petang ada seorang yang hendak menumpang ojek menuju SP3, Distrik Kuala Kencana.
Melihat itu, korban yang juga sebagai tukang ojek menginginkan untuk mengantar penumpang tersebut. Namun hal itu ditolak pelaku.
"Bukannya menerima permintaan pelaku, korban tetap ngotot untuk mengantar penumpang tersebut ke SP3," katanya.
Korban kemudian turun dari sepeda motornya dan memukul pelaku. Tidak terima dengan perlakuan itu, pelaku yang berhasil menghindar dari pukulan korban justru memukuli korban dengan helm pada bagian pelipis korban hingga berdarah.
Pelaku yang dalam keadaan emosional kemudian mencabut sebilah parang yang terselip di pinggangnya kemudian menikam tubuh korban hingga meninggal dunia.
Usai membunuh korban, pelaku langsung menghilang dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Bermodal Obat Penenang, Tukang Ojek Cabuli Bocah Sepulang Ambil Rapor
Aparat Polres Mimika yang tiba di lokasi kejadian kemudian melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
Dari keterangan saksi Yuli Kristanto dan Joko Susanto, polisi mengetahui alamat rumah pelaku dan kemudian meringkusnya di kawasan Pasar Minggu SP1, Timika.
"Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke kantor pelayanan Polres Mimika beserta barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk menikam korban guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Hermanto. (Antara)
Berita Terkait
-
Pesawat Pengangkut Kokain Kecelakaan, Papua Nugini 'Hujan Narkoba'
-
Jadi Udin di Sitkom TOP, Asep Sunarya Pastikan Bicaranya Tidak Gugup
-
Asep Sunarya TOP, Bekas Preman yang Takut dengan Orangtua
-
Meski Dulunya Preman, Bang Udin TOP Tidak Pernah Melawan Orang Tua
-
Momen Haru Pertemuan Yusuf Mansur dan Santri Pertamanya Asal Papua
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung