Suara.com - Media asing mengkritik penanganan virus corona covid-19 di Indonesia. Salah satunya New York Times menyoroti influencer yang mendorong penyembuhan ala dukun.
Menyoroti kinerja pemerintah RI dalam penanganan virus corona covid-19
Artikel di New York Times dengan judul 'In Indonesia, False Virus Cures Pushed by Those Who Should Know Better' oleh Richard C. Paddock mengkritisi Menteri Pertanian Republik Indonesia.
Dalam pemberitaan media asing tersebut, penulis menyoroti Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat mempromosikan kalung dari ramuan minyak kayu putih untuk menyembuhkan virus corona.
Gubernur Bali tak luput dari sorotan. Media asing tersebut heran sang gubernur mempromosikan obat covid-19, yakni menghirup uap dari arak yang direbus.
New York Times juga menyayangkan sejumlah influencer yang justru menyebarkan informasi salah melalui media sosial.
"Sejumlah influencer dan orang-orang yang menyebut dirinya pakar juga menyebarkan informasi yang tidak tepat di media sosial," demikian kritik media asing New York Times.
BACA JUGA: Diragukan Ilmuwan, Kalung Anti Corona Kementan Justru Dipuji 6 Artis Ini
"Termasuk menyebarkan informasi terkait thermo gun yang bisa merusak otak," lanjut kritik media asing tersebut terhadap dukun atau ahli gadungan di Indonesia.
Baca Juga: Selain YouTube, Foto Anji dan Hadi Pranoto Juga Raib di Instagram
New York Times menilai Indonesia terpuruk akibat pandemi covid-19 sementara di sisi lain pemerintah juga seperti mengalami kesulitan untuk menyampaikan pesan berbasis ilmu pengetahuan yang konsisten tentang virus corona.
Dengan banyaknya informasi salah yang beredar di masyarakat, membuat publik semakin abai dengan aturan atau protokol kesehatan.
Presiden Jokowi dinilai plin-plan
New York Times menilai Jokowi plin plan dengan kebijakannya menangani virus corona.
"Presiden Joko Widodo awalnya meremehkan virus corona, dan menyampaikan pesan yang beragam," bunyi berita di New York Times.
"Pada Maret lalu, Joko Widodo mengakui bahwa dia menyesatkan publik tentang virus untuk mencegah kepanikan," lanjut tulisan tersebut.
Berita Terkait
-
Rismon Ancam Tuntut Polisi Rp126 T di Kasus Ijazah Jokowi, Setara Anggaran Setahun Polri
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Cs Bukan Proses Hukum Murni: Ada Tangan-tangan Kekuasaan
-
Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ancam Tuntut Polisi Rp126 Triliun, Apa Pemicunya?
-
Geger Ijazah Jokowi, Rismon Tantang Nyali Publik: Layak Disebut Bangsa Pengecut Jika Takut
-
Rismon Pamer Buku 'Wapres Tak Lulus SMA': Minta Versi Digitalnya Disebarluaskan Gratis!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja