Suara.com - Seorang wanita berinisal MA (33) di Lampung nekat membakar bendera Merah Putih lantaran beralasan negara Indonesia tidak diakui oleh Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).
Menurut keyakinan wanita tersebut, PBB hanya mengakui Kerajaan Mataram.
Keterangan itu didapat polisi saat memeriksa MA seusai dibekuk setelah video yang diunggahnya melalui akun Facebook, MVDH.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, jika MA telah mengakui membakar bendera Merah Putih dengan sengaja atas dasar keyakinan yang dianutnya itu.
"Bahasanya dia itu PBB itu tidak mengakui negara Indonesia yang diakui adalah kerajaan mataram. Ini bahasanya kurang lebih mungkin seperti kejadian sebelumnya ya ada Sunda Empire dan sebagainya," kata Pandra saat dihubungi, Senin (3/8/2020).
Kendati begitu, Pandra mengatakan pihaknya belum menahan dan menetapkan MA sebagai tersangka. Sebab, yang bersangkutan akan terlebih dahulu diperiksa kejiwaannya.
"Seseorang itu kan namanya sebagai subjek hukum atau objek hukum kan harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, karena keterangannya berubah-ubah itu, kami untuk menentukan status orang ini harus diperiksakan kepada saks ahli dalam hal ini dokter kejiwaan," ujar Pandra.
Diperiksa ke RS Jiwa
Kasus ini terkuak setelah polisi menyelidiki video viral terkait aksi wanita yang membakar bendera Merah Putih dan sempat viral di media sosial. Aksi pembakaran bendera itu diduga direkam MA dan disebarkan melalui akun Facebook pribadinya, MVDH.
Baca Juga: Bakar Bendera Merah Putih, Wanita di Lampung Dibawa ke RS Jiwa
Polisi kemudian meringkus MA di kediamannya di Jalan Kota Bumi, Lampung Utara, Minggu (2/8/2020) kemarin.
Namun, polisi belum bisa menetapkan MA sebagai tersangka karena keterangannya dianggap kerap berubah-ubah saat menjalani pemeriksaan. Bahkan polisi terpaksa membawa MA ke RS Jiwa untuk menjalani pemeriksaan untuk memastikan apakah wanita itu mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Berita Terkait
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih, Kata-katanya Provokatif Bikin Panas Netizen
-
Apakah Hari Sumpah Pemuda Wajib Mengibarkan Bendera Merah Putih? Ini Imbauan Kemenpora
-
Bendera Merah Putih Robek di Puncak Monas Saat Gladi HUT TNI, Kapuspen: Bahan Kain Kurang Bagus
-
TNI Jelaskan soal Bendera Merah Putih Robek saat Gladi HUT TNI di Monas, Apa Katanya?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional