Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus dua sindikat pengedar ganja dan sabu. Dari dua kasus yang diungkap, polisi mengamankan 4 orang tersangka
Selain itu sebanyak 160 kilogram ganja dan 131 kilogram sabu siap edar.
Dari ungkap dua kasus tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan pihaknya telah menyelamatkan 97.550 jiwa. Hal itu dia sampaikan di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020) siang.
"Dari total barang bukti disita, kilogram sabu dan kilogram ganja, ini kalau kami lihat ekstimasi korban yang diselamatkan adalah 97.550 jiwa yang ekstimasi kalau narkotika ini beredar di masyarakat. Jadi cukup besar masyarakat kita selamatkan dari barang haram tersebut," kata Nana di lokasi.
Dalam ungkap kasus hari ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus dua pengedar ganja dan sabu dengan modus pengiriman buku pelajaran. Total ada 160 kilogram ganja dan 9,81 gram sabu yang diamankan oleh aparat kepolisian.
Kedua tersangka adalah Heru Saleh alias Bejo dan Novan alias Kentang. Mereka berdua diringkus di depan Puskesmas Belong, Kelurahan Babakan Pasar, Kota Bogor pada Selasa (14/7/2020) lalu dengan barang bukti ganja seberat 70 kilogram.
Modus membungkus paket ganja dengan buku LKS tersebut dilakukan Bejo dan Kentang sebagai kamuflase untuk melakukan pengiriman.
Seoalah-olah, masyarakat mengetahui jika kedua tersangka menerima paket buku pelajaran siswa.
Berangkat dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan. Esoknya, pada Rabu (15/7/2020), polisi melakukan penggeledahan di kediaman Kentang yang berlokasi di Jalan Lebak Pasar, Kelurahan Babakan Pasar, Kota Bogor dan menemukan 9,81 gram sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Baca Juga: Pakai Buku LKS, Taktik Bejo dan Kentang Edarkan Sabu-sabu dan Ganja
Pada Jumat (17/7/2020), polisi kembali menerima informasi akan ada pengiriman paket ke alamat serupa -- depan Puskesmas Belong, Kelurahan Babakan Pasar, Kota Bogor.
Dari informasi tersebut, polisi bergerak dan mengamankan lima kardus berisi ganja seberat 90 kilogram.
Selanjutnya, polisi kembali meringkus dua kurir narkotika jenis sabu jaringan Sumatera - Jawa --yang dalam teknisnya singgah di Ibu Kota.
Dalam kasus ini, sebanyak 131 kilogram sabu dan satu unit truk jenis Fuso diamankan oleh aparat kepolisian.
Dua orang kurir yang ditangkap adalah AP alias Bedul dan HG alias Bonges. Mereka diringkus di Kompleks Lemigas, Jalan Panjang Cipulir, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (30/7/2020) lalu.
Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima informasi adanya pengiriman sabu yang dilakukan oleh jaringan Sumatera - Jawa.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Ogah Terima Pajak dari Pedagang Thrifting, Anggap Ilegal Layaknya Ganja
-
Dikirim ke Bali, ASN Terlibat Modus Baru Peredaran Ganja Lewat Kerangka Vespa
-
Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Onadio Leonardo 'Dikirim' Rehabilitasi Narkoba 3 Bulan, Polisi: Ada Keinginan Sembuh dan Menyesal
-
Onad Terseret Narkoba, Menguak Apa Itu Ganja dan Ekstasi serta Bahayanya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional