Suara.com - Polda Metro Jaya melalui Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum meringkus seorang pencuri sepeda motor berinisial P alias O (19). Pemuda tanggung tersebut ditangkap sesuai mencuri kuda besi sebanyak 50 kali.
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat aparat kepolisian seusai menerima dua laporan.
Tersangka yang memiliki peran sebagai pemetik ini akhrinya ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada 23 Juli 2020 lalu.
"Ada dua laporan polisi di daerah Bekasi. Tersangka inisial P berhasil diamankan. Perannya dia ini pemetik," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/8/2020).
Yusri bertutur, tersangka P sudah melancarkan aksi nakalnya hampir 50 kali. Setiap beraksi, dia kerap menyasar tempat sepi, indekos, hingga parkiran motor.
"Modus operandi, dia mencari sasaran di tempat sepi dan tempat kos-kosan atau toko yang ada parkir motor. Tersangka mengaku hampir 50 kali melakukan pencurian ini, dan baru ini tertangkap," sambungnya.
Eks Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat ini melanjutkan, tersangka P biasa menjual hasil curiannya dengan harga bervariasi.
Untuk kuda besi bodong --tanpa surat-- hasil curiannya, P biasa menjual dengan harga Rp. 2 juta hingga Rp. 2,5 juta.
"Rata-rata hasil kendaraan curian dijual Rp2 smpe Rp2,5 juta kepada penadah," kata Yusri.
Baca Juga: Tawuran hingga Tewaskan Satu Korban, Pelajar di Bekasi Diciduk Polisi
Dari tangan P, polsi mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari dua unit sepeda motor hingga senjata api rakitan yang kerap dibawa tersangka saat beraksi.
Kekinian, polisi masih melakukan perburuan terhadap tiga pelaku lainnya. Mereka adalah E, AS, dan S --yang merangkap sebagai penadah.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Penadah ini masih dikejar, pertmaa E, AS, dan S (merangkap penadah)," tutup Yusri.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Mau Kuliah di Kampus Top Luar Negeri? 4 Strategi Susun Portofolio untuk Raih Beasiswa Impian
-
Demi Bayar Pinjol, Pria di Pelalawan Tega Tikam Kasir 22 Kali Tapi Langsung Diringkus Polisi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah