Suara.com - Polda Metro Jaya melalui Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum meringkus seorang pencuri sepeda motor berinisial P alias O (19). Pemuda tanggung tersebut ditangkap sesuai mencuri kuda besi sebanyak 50 kali.
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat aparat kepolisian seusai menerima dua laporan.
Tersangka yang memiliki peran sebagai pemetik ini akhrinya ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada 23 Juli 2020 lalu.
"Ada dua laporan polisi di daerah Bekasi. Tersangka inisial P berhasil diamankan. Perannya dia ini pemetik," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/8/2020).
Yusri bertutur, tersangka P sudah melancarkan aksi nakalnya hampir 50 kali. Setiap beraksi, dia kerap menyasar tempat sepi, indekos, hingga parkiran motor.
"Modus operandi, dia mencari sasaran di tempat sepi dan tempat kos-kosan atau toko yang ada parkir motor. Tersangka mengaku hampir 50 kali melakukan pencurian ini, dan baru ini tertangkap," sambungnya.
Eks Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat ini melanjutkan, tersangka P biasa menjual hasil curiannya dengan harga bervariasi.
Untuk kuda besi bodong --tanpa surat-- hasil curiannya, P biasa menjual dengan harga Rp. 2 juta hingga Rp. 2,5 juta.
"Rata-rata hasil kendaraan curian dijual Rp2 smpe Rp2,5 juta kepada penadah," kata Yusri.
Baca Juga: Tawuran hingga Tewaskan Satu Korban, Pelajar di Bekasi Diciduk Polisi
Dari tangan P, polsi mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari dua unit sepeda motor hingga senjata api rakitan yang kerap dibawa tersangka saat beraksi.
Kekinian, polisi masih melakukan perburuan terhadap tiga pelaku lainnya. Mereka adalah E, AS, dan S --yang merangkap sebagai penadah.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Penadah ini masih dikejar, pertmaa E, AS, dan S (merangkap penadah)," tutup Yusri.
Tag
Berita Terkait
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presiden Partai Buruh: Cuma Untungkan Bandar Politik!
-
Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum
-
Said Iqbal Desak UMP DKI 2026 Jadi Rp5,89 Juta: Kerja di Jakarta Itu Nombok
-
Buruh Kecewa, Agenda Audiensi di DPR Batal karena Anggota Dewan Sudah Pulang
-
Gus Yahya Persilakan KPK Periksa Semua Kader NU yang Terseret Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
-
Pasang Badan, Gus Yahya Jamin Tak Ada Sepeser Pun Dana Korupsi Haji Masuk Kas PBNU
-
Bak Film Laga, Detik-detik Calo Akpol Rp1 Miliar Tabrak Mobil Polisi Saat Ditangkap
-
Divonis Bersalah Meski Bebas Bersyarat, Pendukung Laras: Ini Keadilan Setengah Jalan
-
Bukan Pak Ogah, Polisi Ungkap Dalang di Balik Rantai Viral Exit Tol Rawa Buaya
-
Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang