Suara.com - Sebanyak 3 orang pendemo di Bandung yang menuntut tempat hiburan malam dibuka, reaktif virus corona. Mereka berunjuk rasa di Balai Kota Bandung, Senin (3/8/2020).
Mereka diperiksa bersama 48 orang pendemo lainnya. Dalam aksi yang dilakukan pada Senin (3/8/2020) mereka meminta agar Pemkot Bandung segera mengizinkan tempat mereka bekerja bisa beroperasi kembali.
Mereka datang dengan berbekal spanduk-spanduk yang bertuliskan tuntutan agar tempat hiburan malam segera dapat dibuka.
Selain itu, berikut berita yang dihimpun Suara.com terkait aksi pekerja hiburan malam di Bandung pada Senin (3/8/2020).
1. Tuntut Tempat Hiburan Malam Bandung Dibuka, 3 Pendemo Reaktif Virus Corona
Sebanyak 3 orang pendemo di Bandung yang menuntut tempat hiburan malam dibuka, reaktif virus corona. Mereka berunjuk rasa di Balai Kota Bandung, Senin (3/8/2020).
Mereka diperiksa bersama 48 orang pendemo lainnya. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) sekaligus Koordinator Sub Divisi Pengawasan Massa dan Penegakan Aturan Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Dedi Taufik mengungkapkan rapid test tersebut dilakukan sebelum perwakilan dari massa aksi melakukan audiensi dengan sejumlah pejabat instansi terkait.
2. Ratusan Pekerja Hiburan Malam Geruduk Balai Kota Bandung
Baca Juga: Tuntut Tempat Hiburan Malam di Bandung Dibuka, Rani LC: 4 Bulan Tak Bekerja
Ratusan pekerja yang tergabung dalam Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan berunjuk rasa di Balai Kota, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). Dalam aksinya mereka mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk membuka kembali tempat hiburan malam seiring tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah pandemi COVID-19. [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
3. Tuntut Tempat Hiburan Malam di Bandung Dibuka, Rani LC: 4 Bulan Tak Bekerja
Aksi demontransi dilakukan ratusan pekerja hiburan malam di depan Kantor Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/8/2020).
Mereka menuntut pembukaan kembali tempat hiburan malam. Sudah empat bulan mereka tak mendapat penghasilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru