Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis kembali melakukan rotasi ratusan perwira di tubuh kepolisian. Salah satu nama yang terimbas adalah AKBP Napitupulu Yogi Yusuf yang diketahui merupakan suami dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Berdasarkan pantauan Suara.com, rotasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) yang keluar pada Senin (3/8/2020) kemarin. Surat itu terlihat ditandatangani oleh AS SDM Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan dengan nomor ST/2247/VIII/KEP./2020.
Terlihat nama AKBP Napitupulu di dalam surat tercantum dalam nomor urutan ke-92. Adapun ia dirotasi dari jabatan lamanya sebagai Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri menjadi Kasubbagsismet Bagjiansis Rojianstra Slog Polri.
Sementara itu, Kabid Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa rotasi tersebut merupakan penyegaran biasa. Ia membantah hal itu ada sangkut pautnya dengan kasus Jaksa Pinangki terkait Djoko Tjandra.
"Itu mutasi biasa untuk penyegaran organisasi saja," kata Argo kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi telah mencopot jabatan Jaksa Pinangki Sirna Malasari karena terbukti melanggar disiplin dan kode etik menyusul beredarnya foto Pinangki dengan buronan, Djoko Tjandra.
Hukuman tersebut dijatuhkan berdasarkan Surat Keputusan No. KEP-IV-041/B/WJA/07/2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa Pembebasan dari Jabatan Struktural.
"Wakil Jaksa Agung telah memutuskan tentang penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari jabatan struktural atau di-nonjob-kan kepada terlapor (Pinangki)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu malam.
Penjatuhan hukuman dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Pinangki. Pinangki menjabat sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Baca Juga: Surat Sakti Djoko Tjandra, Bareskrim Periksa Anita Kolopaking Besok
Dari hasil klarifikasi Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung terhadap Pinangki diketahui bahwa Pinangki telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin pimpinan sebanyak 9 kali serta bertemu dengan diduga Djoko Tjandra.
Berita Terkait
-
PBNU Minta Polisi Tak Hanya Tangkap Buronan Djoko Tjandra
-
Polri Belum Terima Surat Kuasa Otto Hasibuan Jadi Pengacara Djoko Tjandra
-
Surat Sakti Djoko Tjandra, Bareskrim Periksa Anita Kolopaking Besok
-
Refly Harun Sebut Kasus Harun Masiku Lebih Bahaya Dibanding Djoko Tjandra
-
Alis Tebal Djoko Tjandra Jadi Sorotan, Publik: Pakai Pensil Alis?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!