Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji segera merampungkan pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK, Firli Bahuri yang bepergian menggunakan helikopter mewah.
"Dalam waktu dekat akan selesai, jadi bersabar. Memang banyak yang bertanya apakah sudah rampung? hasilnya belum bisa saya bilang," kata Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hotorangan Panggabean di Gedung KPK lama Kav. C1, Jl. H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2020).
Tumpak menuturkan, saat ini Dewas KPK masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak. Mulai dari meminta keterangan Firli sebagai terlapor maupun masyarakat sebagai pelapor, dalam hal ini Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
"Temasuk penyedia jasa helikopter. Saat ini sudah dikumpulkan itu (keterangan)," ujarnya.
Setelah meminta keterangan dari para pihak terkait, Dewas KPK kemudian menganalisa bukti-bukti dari saksi. Dari hasil analisa itu kemudian menjadi pintu masuk menuju sidang etik terhadap Firli.
"Tinggal Dewas akan melakukan pemeriksaan pendahuluan tentang itu, dan apabila nanti dalam pemeriksaan pendahuluan ada pelanggaran etik maka akan kami sidang," tegasnya.
Tumpak berjanji bila sudah masuk ke tahap sidang etik, Dewas akan menyampaikan langsung hasilnya kepada publik.
"Percaya saja, kami akan tetap menyampaikan itu kalau sudah selesai persidangannya," pungkas Tumpak.
Diberitakan sebelumnya, Firli diduga mendapat fasilitas mewah berupa penggunaan helikopter dari Kota Palembang ke Kabupaten Baturaja, Sumatera Selatan pada Sabtu (20/6/2020). Helikopter yang ditumpangi Firli diketahui milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO.
Baca Juga: Ketua KPK: Pemberantasan Korupsi Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan
Saat melaporkan Firli ke Dewas KPK, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman melampirkan bukti berupa sejumlah foto.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Firli Bahuri Sambut Rencana Amnesti: Desak SP3 untuk Akhiri Status Tersangka Menggantung
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Pecah Bintang! Ade Safri yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kini Jabat Dirtipideksus
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia