Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji segera merampungkan pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK, Firli Bahuri yang bepergian menggunakan helikopter mewah.
"Dalam waktu dekat akan selesai, jadi bersabar. Memang banyak yang bertanya apakah sudah rampung? hasilnya belum bisa saya bilang," kata Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hotorangan Panggabean di Gedung KPK lama Kav. C1, Jl. H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2020).
Tumpak menuturkan, saat ini Dewas KPK masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak. Mulai dari meminta keterangan Firli sebagai terlapor maupun masyarakat sebagai pelapor, dalam hal ini Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
"Temasuk penyedia jasa helikopter. Saat ini sudah dikumpulkan itu (keterangan)," ujarnya.
Setelah meminta keterangan dari para pihak terkait, Dewas KPK kemudian menganalisa bukti-bukti dari saksi. Dari hasil analisa itu kemudian menjadi pintu masuk menuju sidang etik terhadap Firli.
"Tinggal Dewas akan melakukan pemeriksaan pendahuluan tentang itu, dan apabila nanti dalam pemeriksaan pendahuluan ada pelanggaran etik maka akan kami sidang," tegasnya.
Tumpak berjanji bila sudah masuk ke tahap sidang etik, Dewas akan menyampaikan langsung hasilnya kepada publik.
"Percaya saja, kami akan tetap menyampaikan itu kalau sudah selesai persidangannya," pungkas Tumpak.
Diberitakan sebelumnya, Firli diduga mendapat fasilitas mewah berupa penggunaan helikopter dari Kota Palembang ke Kabupaten Baturaja, Sumatera Selatan pada Sabtu (20/6/2020). Helikopter yang ditumpangi Firli diketahui milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO.
Baca Juga: Ketua KPK: Pemberantasan Korupsi Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan
Saat melaporkan Firli ke Dewas KPK, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman melampirkan bukti berupa sejumlah foto.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Firli Bahuri Sambut Rencana Amnesti: Desak SP3 untuk Akhiri Status Tersangka Menggantung
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Pecah Bintang! Ade Safri yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kini Jabat Dirtipideksus
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis