Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji segera merampungkan pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK, Firli Bahuri yang bepergian menggunakan helikopter mewah.
"Dalam waktu dekat akan selesai, jadi bersabar. Memang banyak yang bertanya apakah sudah rampung? hasilnya belum bisa saya bilang," kata Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hotorangan Panggabean di Gedung KPK lama Kav. C1, Jl. H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2020).
Tumpak menuturkan, saat ini Dewas KPK masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak. Mulai dari meminta keterangan Firli sebagai terlapor maupun masyarakat sebagai pelapor, dalam hal ini Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
"Temasuk penyedia jasa helikopter. Saat ini sudah dikumpulkan itu (keterangan)," ujarnya.
Setelah meminta keterangan dari para pihak terkait, Dewas KPK kemudian menganalisa bukti-bukti dari saksi. Dari hasil analisa itu kemudian menjadi pintu masuk menuju sidang etik terhadap Firli.
"Tinggal Dewas akan melakukan pemeriksaan pendahuluan tentang itu, dan apabila nanti dalam pemeriksaan pendahuluan ada pelanggaran etik maka akan kami sidang," tegasnya.
Tumpak berjanji bila sudah masuk ke tahap sidang etik, Dewas akan menyampaikan langsung hasilnya kepada publik.
"Percaya saja, kami akan tetap menyampaikan itu kalau sudah selesai persidangannya," pungkas Tumpak.
Diberitakan sebelumnya, Firli diduga mendapat fasilitas mewah berupa penggunaan helikopter dari Kota Palembang ke Kabupaten Baturaja, Sumatera Selatan pada Sabtu (20/6/2020). Helikopter yang ditumpangi Firli diketahui milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO.
Baca Juga: Ketua KPK: Pemberantasan Korupsi Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan
Saat melaporkan Firli ke Dewas KPK, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman melampirkan bukti berupa sejumlah foto.
Tag
Berita Terkait
-
Sektor Penyelenggaraan Haji Rawan Korupsi, Prabowo Kirim Eks Pegawai KPK untuk Bongkar Borok!
-
Tanggapi Kemunculan Nama Firli Bahuri di Sidang Hasto, Ketua KPK: Jaksa Bisa Tindak Lanjut
-
Ekspose Kasus Harun Masiku, Pimpinan KPK Pengganti Firli Bahuri: Siapa Berani Jerat Hasto Tersangka?
-
Firli Bahuri Cs Tak Setuju Hasto Jadi Tersangka pada 2020, Alexander Marwata: Silakan Diproses
-
Firli Disebut Ungkap OTT Sebelum Harun dan Hasto Ditangkap, Eks Penyidik: KPK Harus Berani Periksa
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Dapat Gaji UMP Selama 6 Bulan, Bagaimana Mekanisme Program Magang 20.000 Fresh Graduate?
-
AGRA Sebut Longsor di PT Freeport Hanya Puncak Gunung Es dari Eksploitasi Mineral di Papua
-
Media Luar Negeri: AS Menyusup Tunggangi Demo Nepal dan Indonesia?
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Dicopot Prabowo Lewat Komisi Reformasi Polri? Begini Fakta versi Istana!
-
Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!
-
Di Balik Ledekan Menkeu Purbaya ke Rocky Gerung, Malah Diduga Sarkas pada Jokowi
-
Bikin Gempar Warga Cipayung, Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi di Waduk Cilangkap
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!
-
YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah