Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bukan keinginan pemerintah melainkan suatu keterpaksaan untuk melindungi pelajar dan mahasiswa dari virus corona covid-19.
Nadiem menyebut pemerintah harus benar-benar memastikan sekolah atau kampus tersebut aman dari virus corona sebelum membukanya kembali di tengah pandemi.
"Jadi mohon diperjelas, tidak ada yang mau PJJ di pemerintah, semua ingin balik tatap muka secepat mungkin tapi kita harus memastikan keamanan kesehatan itu terjaga, jadi kami terpaksa melakukan PJJ," kata Nadiem dalam Webinar Pentahelix UNESA bersama Mendikbud, Selasa (4/8/2020).
Nadiem mengungkapkan dalam catatan Kemendikbud, sejak kurang lebih 5 bulan pandemi semakin rendah jenjang pendidikannya maka akan semakin sulit menjalankan PJJ.
“Semakin muda jenjang pendidikan semakin sulit, diberlakukan PJJ anak-anak masih kecil, SD, PAUD benar-benar membutuhkan interaksi fisik,” ungkapnya.
Sementara untuk jenjang pendidikan tinggi, Nadiem menyampaikan bahwa mahasiswa masih bisa mengikuti PJJ namun tetap tidak optimal.
"Jenjang lebih tua lebih masih bisa melakukan PJJ secara semi efektif, tidak ada yang optimal, semi efektif maka saya bilang," ucap Nadiem.
Meski begitu, hingga saat ini Nadiem belum bisa memastikan kapan PJJ akan diberhentikan dan pembelajaran tatap muka digelar kembali, sebab pandeminya juga tidak jelas kapan berakhir.
Untuk mengatasi itu Nadiem telah melakukan beberapa langkah strategis untuk membantu meringankan beban orang tua mahasiswa yang terdampak pandemi corona agar anaknya tetap bisa kuliah meski jarak jauh.
Baca Juga: Nadiem Dituduh Langgar HAM Pelajar dan Mahasiswa, Ini Respons Kemendikbud
Diketahui, Kemendikbud telah mengatur mekanisme penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Nadiem menjelaskan Permendikbud ini mengatur tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Dana Bantuan UKT mahasiswa, serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja.
Permendikbud ini bertujuan memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri yang menghadapi kendala finansial selama pandemi COVID-19.
Berita Terkait
-
Baru Dibuka, Airin Sebut Ponpes Jadi Klaster Covid-19 Terbaru di Tangsel
-
ICU RSUD Kardinah Tegal Ditutup Sementara, Ini Kata Pihak Rumah Sakit
-
Siswa Indonesia Raih Prestasi di Kejuaraan Debat Pelajar Dunia 2020
-
Dua Desa di Nagan Raya Provinsi Aceh Lockdown
-
Pandemi Bisa Dimanfaatkan Orangtua untuk Kembangkan Kreativias Anak
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun