Suara.com - Linimasa media sosial Twitter kembali diramaikan oleh tagar #BoikotAice untuk menagih keadilan bagi para buruh pabrik es krim Aice. Publik menyatakan akan terus menggaungkan protes hingga para buruh mendapat kejelasan nasib.
Kendati aksi sudah digaungkan sejak Februari 2020 lalu, namun belum ada angin segar keadilan bagi para buruh yang mengalami eksploitasi dari perusahaan.
Tak jarang dari warganet yang menagih hak para buruh pabrik es krim Aice kepada petinggi perusahaan hingga Menteri Ketenagakerjaan Indonesia, Ida Fauziyah.
"Kami akan terus ada sampai keadilan itu tiba, karena Pencitraan yang di lakukan oleh PT Alpen Food Industry AICE hanya ingin menutupi dosa-dosanya," tulis @Prasa99999.
"Menteri KEMENAKER RI adalah perempuan, masa diem aja ada pabrik es krim Aice tidak patuh hukum Banyak buruh hamil keguguran," imbuh @AlfianAlizka
"Siap jalan kaki dengan rute Bekasi-Jakarta? Sudah mengadu ke mana-mana, tidak ada hasilnya. Tidak ada cara lain selain dibarengi dengan aksi. #BoikotAice sampai buruh dapat keadilan," ujar @Sherinnn.
Aksi boikot tersebut sudah mulai muncul sejak akhir Februari 2020 lalu. Saat itu, sekitar 600 buruh melakukan aksi mogok kerja menuntut perusahaan melakukan perbaikan terhadap sistem ketenagakerjaan PT Alpen Food Industry (PT AFI), produsen es krim Aice.
Salah satu masalah ketenagakerjaan yang disoroti adalah para pekerja wanita hamil dipaksa untuk bekerja sesuai dengan target normal, mengangkat beban 10 gulung rol plastik, dimana berat satu gulung adalah 10 kilogram.
Mereka juga diharuskan menyapu dan mengepel secara jongkok sebelum mulai bekerja hingga ditempatkan di bagian produksi yang menggunakan bahan kimia berbahaya dan mengganggu kesehatan ibu hamil.
Baca Juga: Digeruduk Buruh karena Diam-diam Rapat RUU Cipta Kerja, Begini Respons DPR
Para buruh hamil baru diizinkan untuk tidak bekerja di shift 3 (23.00-07.00) jika usia kehamilan telah memasuki bulan kelima. Kurang dari lima bulan, buruh hamil dipekerjakan sama seperti buruh lainnya.
Setidaknya sepanjang 2019 hingga awal 2020, Sarinah menyebutkan telah terjadi 14 kasus keguguran dan enam kasus buruh PT AFI yang hamil bayinya meninggal dunia saat dilahirkan.
Setelah empat bulan berlalu, upaya bipartit hingga tripartit telah ditempuh namun tak juga menemukan titik terang, para buruh yang unjuk rasa justru di PHK.
Para buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPP PKB, Kedutaan Besar Singapuran dan Kementerian pekerjaan pada Minggu (5/7/2020).
Para buruh menuntut PT AFI yang notabenenya ialah sebuah perusahaan modal asing yang pemegang sahamnya asal Singapura memenuhi tuntutan mereka. Mereka juga menuntut pertanggungjawaban PKB yang telah empat periode sejak 2005 mendapatkan jatah kursi Menteri Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
-
Digeruduk Buruh karena Diam-diam Rapat RUU Cipta Kerja, Begini Respons DPR
-
Kecewa! Demo Buruh Bubar Gegara DPR Bahas RUU Cipta Kerja Secara Daring
-
Tolak RUU Omnibus Law di DPR, Buruh Copot Masker dan Dempet-dempetan
-
Buruh Kembali Demo Tolak RUU Cipta Kerja, Massa Menyemut di Gedung DPR RI
-
Sebut RUU Cipta Kerja Dibahas Diam-diam, KSP Bakal Demo di Depan Gedung DPR
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu