Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Divisi Propam Polri turut memeriksa AKBP Napitupulu Yogi Yusuf berikaitan dengan ulah sang istri Pinangki Sirna Malasari yang tercatat beberapa kali bertemu dengan Djoko Tjandra di luar negeri. Djoko Tjandra tertangkap di Kuala Lumpur, Malaysia.
Ibu Bhayangkari tersebut bahkan telah dicopot dari jabatannya selaku Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan sebagai bentuk sanksi disiplin tingkat berat yang diberikan oleh Kejaksaan Agung.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai meskipun publik belum mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan Napitupulu dibalik ulah sang istri, sudah semestinya Divisi Propam Polri bersikap pro aktif untuk memeriksanya. Apalagi, kata Poengky, Pinangki sendiri telah terbukti melanggar aturan dan diberi sanksi berat oleh instansinya.
"Suami Jaksa P merupakan anggota Polri. Meski publik masih belum mengetahui apakah ada keterlibatan suami atau sepengetahuan suami, tetapi karena Jaksa P sudah mendapat sanksi, maka Propam Polri diharapkan pro aktif memeriksa suami Jaksa P yang saat ini menjadi anggota Polri," kata Poengky kepada suara.com, Rabu (5/8/2020).
Menurut Poengky, pemeriksaan terhadap Napitupulu akan menjadi tolok ukur sejauh mana komitmen Polri dalam mengusut tuntas keterlibatan oknum internal anggotanya dalam skandal kasus pelarian Djoko Tjandra. Terlebih, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz juga telah bertekad untuk mengungkap tuntas atas kasus Djoko Tjandra yang turut melibatkan beberapa oknum anggota Polri.
"Sesuai dengan tekad Kapolri untuk menegakkan hukum dengan cara memeriksa orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra, maka tidak menutup kemungkinan dengan adanya pemeriksaan tersebut dapat membuka dan membuat terang perkara, serta sudah tentu dugaan saya akan ada orang-orang lainnya yang terkait," ujar Poengky.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah memutasi suami eks Jaksa Pinangki, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf dari jabatan lamanya sebagai Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri menjadi Kasubbagsismet Bagjiansis Rojianstra Slog Polri.
Keputusan tersebut, tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) yang keluar pada Senin (3/8) kemarin. Surat TR tersebut ditandatangani oleh AS SDM Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan dengan nomor ST/2247/VIII/KEP./2020.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri sendiri sedianya telah membuka peluang untuk memeriksa Pinangki dalam pusaran kasus pelarian Djoko Tjandra.
Baca Juga: Eksekusi Penahanan Djoko Tjandra Disoal Otto Hasibuan, Ini Reaksi Kejagung
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yowono mengatakan proses pemeriksaan terhadap orang-orang yang sempat bertemu dengan Djoko Tjandra selama masa pelarian akan dilakukan secara bertahap.
“Nanti bertahap,” kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (4/8).
Berita Terkait
-
9 Kali Bertemu Djoko Tjandra, Polri Buka Peluang Periksa Jaksa Pinangki
-
Pengacara Djoko Tjandra Mangkir dari Panggilan Bareskrim, Dalihnya Begini
-
Anita Kolopaking Mangkir dari Pemeriksaan Polisi Hari Ini
-
Kejagung Akan Usut Dugaan Pidana Jaksa Pinangki, Termasuk Soal Aliran Dana
-
Eksekusi Penahanan Djoko Tjandra Disoal Otto Hasibuan, Ini Reaksi Kejagung
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai