Suara.com - Pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, mangkir dari panggilan pemeriksaan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim, di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (4/8/2020).
Sedianya hari ini Anita Kolopaking diperiksa dengan setatus sebagai tersangka terkait skandal kasus surat jalan palsu alias 'surat sakti' yang diterbitkan oleh eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo untuk Djoko Tjandra yang juga telah berstatus tersangka.
"Yang bersangkutan tak datang," kata Kabid Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).
Kendati begitu, belum diketahui alasan mengapa Anita mangkir dari panggilan polisi hari ini. Argo pun tak menjelaskan lebih detil.
Argo mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan kepada Anita yang kedua kalinya. Anita akan diperiksa pada Jumat 7 Agustus mendatang.
"Anita tetap dilayangkan surat panggilan kedua oleh penyidik untuk hadir hari Jumat untuk didengar keteranganya sebagai tersangka," tutur Argo.
Sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyampaikan bahwasannya Anita Kolopaking dijadwalkan diperiksa pukul 09.00 WIB, Selasa (4/8).
"Jadi kita tunggu perkembangannya besok tentunya akan kita update apabila ada hal-hal yang perlu kami sampaikan," kata Awi kepada wartawan, Senin (3/8/2020).
Anita Kolopaking resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditipidum Bareskrim Polri pada Kamis (30/7) lalu. Penetapan status tersangka tersebut dilakukan penyidik berdasar hasil pemeriksaan 23 saksi dan gelar perkara.
Baca Juga: Jaksa Kasus Djoko Tjandra Ternyata Istri Polisi, Jabatan Baru Suami Disorot
Dalam perkara tersebut, Anita Kolopaking dipersangkakan telah melanggar Pasal 263 Ayat 2 KUHP berkaitan dengan pembuatan surat palsu.
Selain itu, dia juga dipersangkakan telah melanggar Pasal 223 KUHP, yakni memberi bantuan atau pertolongan terhadap Djoko Tjandra selaku buronan untuk meloloskan diri.
Atas perbuatannya, Anita Kolopaking pun terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kejagung Akan Usut Dugaan Pidana Jaksa Pinangki, Termasuk Soal Aliran Dana
-
Eksekusi Penahanan Djoko Tjandra Disoal Otto Hasibuan, Ini Reaksi Kejagung
-
Suami Jaksa Pinangki, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf Dimutasi Kapolri
-
PBNU Minta Polisi Tak Hanya Tangkap Buronan Djoko Tjandra
-
Polri Belum Terima Surat Kuasa Otto Hasibuan Jadi Pengacara Djoko Tjandra
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi