Suara.com - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Palembang tutup selama 3 hari. Ini menyusul adanya seorang karyawan yang dinyatakan positif virus corona atau Covid-19.
Kendati begitu, banyak puluham warga yang kecele. Sebab tampak puluhan warga yang masih datang ke kantor yang berada di Jalan R. Soekamto persis depan PTC Mall untuk mendapatkan pelayanan pada Rabu (5/8/2020).
Pantauan Suara.com di lapangan, para warga silih berganti mendatangi kantor itu. Namun, setelah membaca spanduk pengumuman tutup sementara sampai 6 Agustus 2020, mereka memilih pulang dan memutar balik kendaraan roda duanya.
Di spandut yang terpasang di pagar Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kota Palembang itu penutupan layanan sementara lantaran akan dilakukan penyemprotan disinfektan.
Karena itu, BPJS Kesehatan setempay menyarankan kepada masyarakat yang ingin berurusan agar menggunakan aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Pengumuman yang dipasang itu berisi:
Yth. Bapak/Ibu Peserta Program JKN-KIS. Dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamannya. Demi kenyamanan dan keselamatan bersama, maka untuk sementara pelayanan tatap mula di kantor cabang ditutup untuk keperluan penyemprotan disinfektan.
Selama pelayanan tatap muka ditutup, maka pelayanan peserta dapat diakses melalui kanal layanan:
1. Aplikasi Mobile JKN,
2. BPJS Kesehatan Care Center 1500400, dan
3. CHIKA di nomor whatsapp/telegram 08118750400 untuk pelayanan informasi dan pengaduan.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Minta MUI Keluarkan Fatwa untuk Vaksin Corona
Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih
Seorang warga Palembang Siti, mengaku kecewa sekali karena Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palembang tutup sementara. Ia menyebut, penututupan layanan di kantor itu disebut kurang sosialisasi ke masyarakat.
“Saya kecewa banget. Sudah ke sini, taunya tutup. Pemberitahuan soal informasi ini (ditutup sementara) kurang sosialisasi,” ujar dia saat ditemui di lokasi pada Rabu (5/8/2020).
Wanita berjilbab ini menyebut untuk mengurus keperluannya sebagai peserta program JKN-KIS ia harus melakukan secara tatap muka. Pasalnya, kini tak bisa menggunakan aplikasi di ponsel.
“Aplikasi gak bisa dipakai. Lagipula, kan tak setiap emak-emak bisa pakai ponsel canggih untuk ngurus-ngurus seperti ini. Ya, saya ngerti ini lagi tutup karena Covid-19 dan harus diseterilkan dengan penyemprotan disinfektan, tapi harusnya ada pemberitahuan yang jelas,” keluhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Sumber Daya Manusia (SDM), Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Palembang Hendra Kurniawan, menyebut kantornya memang ditutup sementara sampai 6 Agustus 2020.
Berita Terkait
-
GoTo Bikin Terobosan: Driver Juara Gojek Kini Dapat BPJS Gratis
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI: Simak Syarat dan Langkah-Langkah Lengkapnya
-
5 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Pakai HP, Mudah Tanpa Ribet
-
5 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Mudah Pakai HP
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar