Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan balita di layanan kesehatan harus terus berlangsung meski di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini dikatakan Jokowi saat memimpin rapat terbatas tentang Percepatan Penurunan Stunting di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/8/2020).
"Akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil maupun balita di Puskesmas dan Posyandu, kita harus pastikan tetap berlangsung tidak berhenti di tengah pandemi ini," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan, makanan tambahan bagi ibu hamil dan sumplemen bagi ibu menyusui harus tetap berjalan.
"Yaitu pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan juga pemberian suplemen vitamin A bagi ibu menyusui dan makanan pendamping ASI," ucap dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta jajarannya melakukan aspek promotif, edukasi dan sosialisasi kepada ibu-ibu hamil dan keluarga. Sehingga kata dia bisa meningkatkan pemahaman untuk mencegah kasus stunting.
"Aspek promotif, edukasi, sosialisasi bagi ibu-ibu hamil pada keluarga juga harus terus digencarkan sehingga meningkatkan pemahaman untuk pencegahan stunting," tutur Jokowi.
Bahkan kata Jokowi sosialisasi mengenai pencegahan stunting juga harus melibatkan PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, RT, RW dan relawan.
"Sekali lagi saya minta agar ini melibatkan PKK, tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat, RT dan RW serta relawan dan kita harapkan ini menjadi gerakan bersama di masyarakat," kata dia
Baca Juga: Kontroversi JRX, Dokter Kandungan Beri Alasan Ibu Hamil Wajib Tes Covid-19
Lebih lanjut, Kepala Negara meminta penurunan angka stunting disambungkan dengan program perlindungan sosial terutama Program Keluarga Harapan (PKH) dan pembagian bantuan pangan non-tunai (BPNT) serta infrastruktur dasar yang menjangkau keluarga-keluarga tidak mampu.
"Dalam upaya penurunan angka stunting juga kita sambungkan dengan program perlindungan sosial kita terutama PKH kemudian pembagian BPNT dan pembangunan infrastruktur dasar yang menjangkau keluarga-keluarga yang tidak mampu," katanya.
Berita Terkait
-
4 Serum Vitamin C Aman untuk Ibu Hamil, Atasi Wajah Kusam dan Noda Hitam!
-
Punya Pengaruh Buruk, Ini 5 Cara Meminimalisir Screen Time pada Balita
-
Daftar Kandungan Skincare yang Aman untuk Ibu Hamil, Cek sebelum Pakai!
-
4 Sunscreen dengan Formula SPF 50 untuk Anak dan Ibu Hamil, Bye-bye Kusam
-
Keras Kepala, Ibu Hamil Ini Bikin Emosi Penumpang Pesawat karena Tolak Diperiksa Kesehatan
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka