Suara.com - Sebuah speed boat mengalami kecelakaan di sungai yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (5/8/2020).
Speed boat dengan tujuan Kampung Tobo Karang Agung menuju Sungai Lilin itu menabrak sebuah kapal tongkang bermuatan batubara.
Akibat dari kejadian tersebut, empat dari 10 penumpang dinyatakan hilang.
Kepala Kantor Basarnas Palembang Herry Marantika membenarkan adanya kejadian tersebut.
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 09.05 WIB.
"Kita telah mengerahkan tujuh orang personel Rescue KPP Palembang untuk menuju lokasi kejadian," ucap dia saat dihubungi Suara.com pada Rabu (5/8/2020).
Hingga kini, para personel yang diterjunkan masih terus melakukan proses pencarian terhadap korban-korban yang hilang akibat peristiwa itu.
"Personel kita masih terus mencari korban yang hilang di sekitar lokasi kejadian," tutup dia.
Sementara itu, Petugas KSOP Sungai Lilin Rahmad, menyebut kronologi kejadian speed boat dengan tujuan Kampung Tobo Karang Agung menuju Sungai Lilin yang menabrak sebuah kapal tongkang batubara.
Baca Juga: Bawa Sabu di Sepatu, 3 Penumpang Pesawat Diperintah Napi di Lapas Jakarta
“Penyebab kecelakaan itu (speed boat tabrak tongkang batubara) karena awalnya berhenti mendadak di wilayah perairana Karang Agung,” ujar dia saat dikonfirmasi Suara.com.
Karena tiba-tiba mengalami mati mesin tersebut, kata dia, speed boat yang mengangkut 10 penumpang itu langsung terbawa arus.
“Ketika terbawa arus itulah kemudian speed boat itu menabrak kapal tongkang batubara di lokasi kejadian,” tambah dia.
Sejauh ini ada empat orang dari 10 penumpang yang hilang akibat kecelakaan tersebut.
Sementara itu, Kepala Kantor Basarnas Palembang Herry Marantika menambahkan tim Rescue Basarnas Palembang berkoordinasi dan mengkoordinir unsur SAR gabungan guna melakukan operasi pencarian korban yang hilang.
“Semoga dengan banyaknya personil yang ikut membantu dalam proses pencarian ini mudah-mudahan korban dapat segera ditemukan secepatnya,” tutup dia.
Tag
Berita Terkait
-
Catat! Daftar Kereta Api yang Berhenti di Stasiun Jatinegara Pada Jumat dan Perayaan HUT ke-80 TNI
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
IAMI Hadirkan Isuzu Traga Bus Jawab Kebutuhan Kendaraan Penumpang
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre