Suara.com - Aksi mogok kerja dilakukan sejumlah perawat pasien Covid-19 yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda, Nagan Raya, Provinsi Aceh pada Rabu (5/8/2020).
Mogok kerja yang dilancarkan tersebut merupakan aksi menuntut kejelasan upah kerja. Lantaran aksi tersebut, perawat yang sedang bertugas meninggalkan pasien yang sedang dirawat di ruang isolasi di rumah sakit setempat.
Perawat tersebut bergabung melakukan protes dan memilih berkumpul di luar ruangan rumah sakit.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda Nagan Raya, Doni Asrin membantah adanya mogok kerja yang dilakukan oleh sejumlah perawat yang bertugas di ruang isolasi pasien Covid-19.
“Mereka bukan mogok, tapi mereka menanyakan tentang kejelasan honor mereka,” katanya.
Ia juga menjelaskan, terkait persoalan tersebut dirinya sudah memberikan penjelasan kepada sejumlah perawat yang bertugas menangani pasien Covid-19 dan akan duduk dengan para perawat, untuk menyelesaikan persoalan tersebut khususnya terhadap hak dan kewajiban perawat.
Namun, Doni membenarkan sejumlah perawat yang bertugas di ruang isolasi sempat keluar dari ruangan isolasi pasien Covid-19 saat melancarkan protes.
“Karna mereka tidak mendapatkan kejelasan yang akurat, mereka minta ketemu saya,” kata Doni Asrin menambahkan.
Ia juga membenarkan bahwa salah satu penyebab aksi protes yang dilakukan perawat tersebut terkait upah yang dituntut sebesar Rp7,5 juta per bulan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait upah/gaji perawat yang menangani pasien Covid-19.
Baca Juga: Dua Desa di Nagan Raya Provinsi Aceh Lockdown
“Ya benar, tapi itukan ambang batas maksimal (upah Rp7,5 juta) dan disesuaikan lagi dengan kondisi jumlah kasus,” kata Doni kembali menjelaskan.
Namun ia kembali menegaskan, aksi mogok yang dilakukan sejumlah perawat Covid-19 pada Rabu tidak ada. Kecuali, hanya aksi protes dari perawat dari ruang isolasi pasien Covid-19 yang keluar dari ruangan untuk menemui dirinya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri