Oleh karena itu, SAFEnet sebagai organisasi regional yang melindungi hak digital di kawasan Asia Tenggara, mendesak kepada Kementerian Kesehatan untuk membatalkan rencana pemidanaan kepada Aqwam dengan jerat UU ITE. Cuitan yang disampaikan Aqwam harus dilihat sebagai bentuk kritik terhadap performa Menteri Kesehatan dalam menangani pandemi Covid-19.
"Penyampaian kritik menjadi bagian hak kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh Konstitusi dan karenanya harus dilindungi demi menjamin terjaganya demokrasi di Indonesia," jelasnya.
Selain itu, Menkes didorong lebih berfokus pada upaya penanganan pandemi Covid-19 dengan lebih banyak mendengarkan masukan dan kritik dari publik, termasuk di dalamnya adalah jurnalis. Pemidanaan terhadap kritik penanganan Covid-19 justru menunjukkan Kementerian Kesehatan tidak memiliki itikad baik untuk membuka ruang keterlibatan bagi publik.
Jurnalis Berhak Mengkritik Melalui Media Sosial
Damar menuturkan, pada masa pandemi Covid-19, informasi akurat berperan penting untuk menjadikan masyarakat lebih waspada terhadap penyebaran virus Korona. Kerja-kerja jurnalistik yang cekatan dan akurat akan melawan balik disinformasi dan upaya menutup-nutupi kondisi sebenarnya di lapangan.
Upaya jurnalis untuk melakukan pengecekan suatu informasi atau pernyataan pejabat publik, mewawancarai narasumber yang kredibel, membantu masyarakat untuk mendapat kebenaran dari situasi sulit yang sedang dialami bangsa ini. Tak jarang jurnalis menggunakan media sosial untuk menyampaikan keresahan dan juga kritik.
“Tak beda dengan karya jurnalistik yang ditulis jurnalis, kritik individu jurnalis ini tetap penting untuk dilindungi sebagaimana diatur dalam konstitusi Indonesia," terangnya.
"Apalagi bila kritik itu didasarkan pada fakta dan diperlukan untuk memperbaiki kondisi penanganan Covid-19,” tambah Damar.
Berita Terkait
-
Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar
-
PDIP: Sikap Kritis adalah Cermin Cinta Tanah Air, Tak Bisa Dihadapi dengan Represi
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Bolehkah ASN atau Awardee LPDP Mengkritik Program Pemerintah? Ini Penjelasannya
-
'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
Terkini
-
Judi Online pada Anak Bukan Kenakalan, Melainkan Eksploitasi Digital
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Nama AHY Dikaitkan Kasus BGN, Demokrat Tegaskan Itu Fitnah
-
Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
-
BBM Naik, Pramono Optimistis Warga Jakarta Bakal Beralih ke Transportasi Umum
-
Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Serukan Tangkap Perempuan dan Anak-anak di Lebanon!
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm