Suara.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu berkomentar soal rencana pemerintah yang akan menggaji masyarakat berpenghasilan di bawan Rp 5 juta. Said khawatir jika rencana itu hanya bualan pemerintah saja.
Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengatakan bahwa pemerintah berencana akan memberi gaji tambahan kepada 13 juta karyawan yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta ternyata tak langsung disambut baik oleh Said Didu.
Said Didu berkomentar bahwa rencana itu bisa saja merupakan harapan palsu bagi masyarakat.
"Prank baru lagi?" cuit Said Didu pada Kamis (6/8/2020).
Ia kemudian mengajukan beberapa pertanyaan terkait mekanisme pemberian bantuan gaji itu.
"Izinkan #sayakimir tentang: 1) sumber dananya dari mana? 2) mekanismenya seperti apa? 3) adilnya terhadap pengangguran yang tidak ada gaji? 4) bagaimana dengan pensiunan PNS, TNI, Polri yang gajinya semua di bawah 5 juta? 6) bagaimana dengan janji-janji lain sebelumnya? 7) Ini prank baru lagi?" Said Didu menuliskan rentetan pertanyaannya.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji tambahan bagi karyawan dengan upah di bawah Rp 5 juta itu merupakan bentuk bantuan pemerintah terhadap masyarakat dan sekaligus sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
"Pemerintah sedang mengkaji pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani dalam konferensi video seperti dilansir dari Antara.
Ia mengatakan bahwa rencana pemberian gaji tambahan untuk karyawan yang diupah di bawah Rp 5 juta itu akan menelan anggaran sebesar Rp 31,2 triliun.
Baca Juga: Pandemi Belum Berakhir, Pemerintah Tambah Bansos Tunai Rp 500 Ribu
“Berbagai langkah ini dilakukan karena sampai Agustus penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan,” beber Sri Mulyani.
Selain tambahan gaji, pemerintah juga telah memastikan akan menyalurkan gaji 13 untuk pegawai negeri sipil dan pensiunan pada Agustus ini.
Bantuan tunai juga akan diberikan kepada 10 juta penerima Kartu Sembako di luar Program Keluarga Harapan (PKH). Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 5 triliun dan akan dibayarkan pada Agustus 2020.
Pemerintah turut memberikan bansos produktif bagi 12 juta UMKM yaitu sebesar Rp 2,4 juta dengan total anggaran sekitar Rp 30 triliun.
“Seperti yang disampaikan Presiden ke beberapa pengusaha UMKM yang sangat kecil dan bentuk bantuan sifatnya produktif. Jadi bukan pinjaman tapi bantuan dengan total anggaran mendekati Rp 30 triliun,” tutup dia.
Berita Terkait
-
Pandemi Belum Berakhir, Pemerintah Tambah Bansos Tunai Rp 500 Ribu
-
Pemerintah Berencana Beri Gaji untuk Pekerja Berupah di bawah Rp 5 Juta
-
Ledakan Dahsyat Lebanon, Said Didu: Pabrik Pupuk Kita Punya Amonium Nitrat
-
Sri Mulyani Sebut Indonesia Belum Resesi
-
Gaji Telat, Tujuh Pekerja Proyek Nekat Curi Besi Ulir Senilai Rp130 Juta
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO