Suara.com - Pengadilan Khusus untuk Lebanon, Rabu (5/8), menetapkan menunda pembacaan putusan terkait pengeboman 2005, yang menewaskan mantan Perdana Menteri Lebanon Rafik al-Hariri, setelah pelabuhan Beirut diguncang ledakan hebat pada Selasa (4/8).
Tanggal pembacaan putusan atas pengeboman 2005 akan dimundurkan menjadi 18 Agustus, kata pengadilan tersebut.
Pengadilan dukungan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berlokasi di luar Den Haag, Belanda, itu sebelumnya pada Jumat pekan ini (7/8) dijadwalkan mengeluarkan putusan dalam persidangan terhadap empat pria, yang didakwa bersalah dalam pembunuhan Hariri dan 21 lainnya.
Putusan ditunda "untuk menghormati para korban yang tak terhitung banyaknya akibat ledakan hebat yang mengguncang Beirut pada 4 Agustus, juga penetapan tiga hari berkabung di Lebanon," bunyi pernyataan kantor pengadilan.
Sebelum ledakan mengguncang Beirut pada Selasa, Lebanon telah bersiap-siap untuk mendengarkan putusan terhadap keempat pria tersebut, yang didakwa merencanakan dan mengatur pengeboman 15 tahun yang lalu.
Keempat terdakwa, yang tidak berada dalam tahanan dan karena itu diadili secara in absentia, terkait dengan kelompok Syiah Lebanon, Hizbullah.
Sumber: Antara/Reuters
Berita Terkait
-
Ledakan di Beirut, Lebanon: Mengapa Amonium Nitrat Bisa Sangat Berbahaya?
-
250.000 Orang Kehilangan Rumah Akibat Ledakan di Beirut Lebanon
-
Begini Penampakan Kehancuran Lokasi Ledakan Beirut dengan Satelit
-
5 Hits Bola: Jadwal Lengkap Pertandingan Grup A Piala Asia U-19 2020
-
Mahasiswa Indonesia di Lebanon: Langit Memerah Pasca Ledakan Beirut
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita