Suara.com - Pengadilan Khusus untuk Lebanon, Rabu (5/8), menetapkan menunda pembacaan putusan terkait pengeboman 2005, yang menewaskan mantan Perdana Menteri Lebanon Rafik al-Hariri, setelah pelabuhan Beirut diguncang ledakan hebat pada Selasa (4/8).
Tanggal pembacaan putusan atas pengeboman 2005 akan dimundurkan menjadi 18 Agustus, kata pengadilan tersebut.
Pengadilan dukungan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berlokasi di luar Den Haag, Belanda, itu sebelumnya pada Jumat pekan ini (7/8) dijadwalkan mengeluarkan putusan dalam persidangan terhadap empat pria, yang didakwa bersalah dalam pembunuhan Hariri dan 21 lainnya.
Putusan ditunda "untuk menghormati para korban yang tak terhitung banyaknya akibat ledakan hebat yang mengguncang Beirut pada 4 Agustus, juga penetapan tiga hari berkabung di Lebanon," bunyi pernyataan kantor pengadilan.
Sebelum ledakan mengguncang Beirut pada Selasa, Lebanon telah bersiap-siap untuk mendengarkan putusan terhadap keempat pria tersebut, yang didakwa merencanakan dan mengatur pengeboman 15 tahun yang lalu.
Keempat terdakwa, yang tidak berada dalam tahanan dan karena itu diadili secara in absentia, terkait dengan kelompok Syiah Lebanon, Hizbullah.
Sumber: Antara/Reuters
Berita Terkait
-
Ledakan di Beirut, Lebanon: Mengapa Amonium Nitrat Bisa Sangat Berbahaya?
-
250.000 Orang Kehilangan Rumah Akibat Ledakan di Beirut Lebanon
-
Begini Penampakan Kehancuran Lokasi Ledakan Beirut dengan Satelit
-
5 Hits Bola: Jadwal Lengkap Pertandingan Grup A Piala Asia U-19 2020
-
Mahasiswa Indonesia di Lebanon: Langit Memerah Pasca Ledakan Beirut
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu
-
Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo
-
Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak
-
Terintegrasi Banyak Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, LRT Bisa Jadi Solusi Libur Lebaran
-
Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Hari Ini, One Way Nasional Diberlakukan
-
Arus Balik Lebaran Semakin Padat di Terminal Kampung Rambutan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres