Suara.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) telah melakukan penyelidikan terkait penyebab terjadinya banjir bandang di sejumlah kecamatan di Kabupaten Luwu Utara.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Augustinus Berlian mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyebab banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel bukan karena adanya aktivitas illegal loging atau pembalakan liar.
Ia mengungkapkan, banjir bandang tersebut terjadi diakibatkan oleh faktor alam. Hanya saja, Augustinus tidak menerangkan secara pasti terkait detail faktor alam seperti apa yang menyebabkan terjadinya banjir bandang di Luwu Utara, Sulsel.
"Sesuai fakta yang kita dapat di lapangan, keterangan saksi-saksi, cek TKP dan lain-lain. Kita dapatkan bukan karena illegal loging, eksploitasi hutan dan lain-lain. Tapi memang karena faktor alam," katanya saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (6/7/2020).
Diberitakan sebelumnya, Polda Sulsel membentuk tim khusus untuk menyelidiki adanya aktivitas pembalakan liar yang diduga mengakibatkan banjir bandang di sejumlah kecamatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, Senin (13/7/2020) lalu.
Tim khusus yang dibentuk tersebut, berada di bawah naungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel untuk mencari bukti adanya aktivitas pembalakan liar tersebut.
"Iya benar, sementara diselidiki dugaan itu. Tim khusus masih bekerja," kata Kabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo.
Sementara, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel Muhammad Al Amin mengemukakan berdasarkan hasil pemetaan dan kajian, ada dua faktor yang paling mendasar terkait terjadinya banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel. Salah satunya adalah adanya aktivitas pembalakan liar.
"Yang pertama itu karena faktor pembalakan hutan berskala besar seperti illegal loging, kemudian pembukaan lahan yang diperuntukan untuk perkebunan kelapa sawit yang menggerus kondisi wilayah hutan di sana," kata Amin, Rabu (22/7/2020).
Baca Juga: Polda Sulsel Telisik Banjir Bandang Luwu Utara karena Pembalakan Liar
Luwu Utara merupakan daerah yang masuk dalam kategori rawan bencana alam. Banjir bandang yang terjadi di wilayah tersebut, terjadi persis seperti yang prediksi hasil analisis pada 2018 lalu.
Potensi bencana alam yang diprediksi adalah longsor dan banjir bandang.
Khusus untuk di Masamba, salah satu daerah yang terdampak banjir, katanya, terdapat banyak potongan kayu yang berhamburan. Potongan-potongan kayu tersebut dapat dipastikan dibabat dari kawasan hulu hutan, Luwu Utara.
"Yang kita kaji itu material bencana air bercampur tanah menjadi lumpur dan material pasir. Ditambah ada banyak potongan kayu. Itu kami yakini gelondongan," jelas Amin.
Amin menjelaskan, dari hasil analisis tahun 2018 hingga 2020 sekarang ini, ada empat lokasi pembukaan lahan secara masif di kawasan hulu yang berada di Kecamatan Masamba dan Baebunta, Luwu Utara. Sehingga, mengakibatkan terjadi bencana alam.
"Kita lihat konturnya, mirip dengan model pembukaan lahan kelapa sawit. Tahun 2019 lahan terbuka sempat tertutup atau menghijau. Tetapi setelah kita teliti ternyata penyebab hijaunya lahan terbuka tadi itu, betul seperti dugaan kami. Kelapa sawit," kata dia.
"Itu yang kami temukan menjadi salah satu faktor terjadinya bencana yang berdampak kepada warga," Amin menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar