News / Metropolitan
Kamis, 06 Agustus 2020 | 15:28 WIB
Pembunuhan di Apartemen Puncak Permai (dok polisi)

Atas perbuatannya, Faiq dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Load More