Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku belum menyetorkan draf revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke DPRD.
Aturan ini nantinya juga akan memuat tentang reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Heru Hermawanto mengatakan pihaknya baru akan mengajukan revisi Perda itu tahun 2021. Saat in, ia bersama sejumlah pihak masih melakukan pembahasan sebelum mengajukan revisi Perda.
"RDTR kan nanti akan kami masukin di tahun 2021," ujar Heru saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2020).
Perda ini diketahui seharusnya menjadi dasar hukum sebelum Pemprov DKI bisa melakukan reklamasi Ancol. Rincian lahan buatan itu harus masuk ke Perda sebelum dikerjakan.
Kendati demikian, Heru mengatakan sebenarnya untuk melakukan reklamasi Ancol, tak diperlukan Perda tersebut. Menurutnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) sudah bisa dijadikan alas hukum.
"Jadi acuannya pake perpres 60. Untuk reklamasi Ancol 155 hektare? iya," jelasnya.
Ia menyebut lahan buatan seluas 35 hektare di Ancol Barat dan 120 hektsre di Ancol Timur sudah masuk dalam Perda itu. Peta wilayah untuk kedua lokasi perluasan Ancol itu sudah masuk di aturan yang diterbitkan Presiden Joko Widodo tersebut.
"Itu di perpresnya sebenarnya sudah muncul," pungkasnya.
Baca Juga: Tes Corona Bodetabek Tak Sebanding DKI, Pemprov: Penularan Tak Akan Selesai
Keterangan yang disampaikan Heru berbeda dengan yang apa yang diutarakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Riza mengklaim revisi Perda RDTR sudah mulai diproses DPRD. Salah satu revisi dalam Raperda itu adalah perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol yang belakangan menuai polemik.
Dengan diserahkannya Raperda, Pemprov DKI berarti sudah menyelesaikan kajian revisi Raperda dalam bentuk draf. Selanjutnya Riza menyerahkan proses pembahasan Raperda itu pada DPRD.
"Sedang diproses ya sama DPRD. Prinsipnya kita akan merevisi perda terkait reklamasi Ancol Timur," ujar Riza di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (19/7/2020).
Saat ditanya lebih jauh soal pembahasan Raperda, Riza enggan menjawab. Mantan Anggota DPR RI ini hanya menyatakan proyek Ancol sebagai bagian dari program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) atau pengerukan 13 sungai dan 5 waduk.
Kawasan Ancol Timur menjadi pembuangan tanah dan lumpur hasil kerukan proyek itu. Buangan itu lantas diolah menjadi tanah yang sekarang terkumpul 20 hektare dan menjadi bagian perluasan Ancol Timur.
Berita Terkait
-
Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square
-
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL
-
Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik
-
Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI
-
Pemprov DKI Salurkan Santunan Untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia