Suara.com - Belasan mahasiswa tergabung dalam Gerakan Muda Bangka Belitung (BMBB) berunjukrasa di halaman kantor DPRD Babel, Kamis (6/8/2020). Mereka mendesak DPRD Babel segera memanggil Bupati Bangka Mulkan untuk menjelaskan pengunaan dana hibah tahun 2020 senilai Rp8,3 miliar untuk pembangunan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka.
Koordinator Lapangan GMBB, Rudi Anjasmara dalam aksinya dikantor DPRD Babel anggota Komisi III dan Komisi IV DPRD Babel mengatakan, proyek gedung Kejari Bangka dikerjakan oleh CV.
Pilar Utama Karya terdapat kejangalan karena pemenang tender dilakukan dengan penunjukan langsung (PL).
Selain itu, proposal pembangunan gedung yang diajukan oleh oknum Kejari Bangka yang dinilai bertentangan dengan edaran Kejagung nomor : R 1771/D/DIP/II/2019.
Sementara, kondisi gedung Kejari Bangka yang lama masih dalam kondisi masih sangat layak untuk digunakan.
Kenyataanya dalam kondisi pandemi COVID-19 gedung tersebut terus dibangun sementara Kejati yang notabene lembaga vertikal telah memiliki anggaran sendiri.
Menurut Rudi, dalam edaran Kejaksaan Agung (Kejagung) yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Indonesia sudah jelas, agar Pemda tidak meyalani pengajuan proyek oleh oknum lembaga di bawah Kejaksaan. Namun kenyataanya hal itu dilakukan oleh Pemkab Bangka.
"Faktanya Bupati Bangka mengabulkan proposal pembangunan gedung Kejati itu. Kami minta DPRD Babel memanggil Bupati Bangka Mulkan. Kami disini ingin demokrasi berjalan yang lebih baik. Kejaksaan itu lembaga vartikal dan memiliki anggaran sendiri. Bupati ini sangat baik, padahal saat ini masyarakat lagi susah, ada apa dengan bupati? Untuk itu kami meminta agar proyek segera dihentikan," katanya.
GMBB sangat menyesalkan pengunaan dana hibah oleh Pemkab Bangka untuk membangun gedung Kejari mengingat saat ini masyarakat Bangka dalam kondisi kesulitan ditengah pandemi COVID-19.
Baca Juga: Cekcok, Leher Vicki Ditebas Hendri Hingga Nyaris Putus
"Kami juga memohon supaya pihak terkait dipanggil kita berdiskusi bersama sama. Kami mempunyai bukti dan tidak sepatutnya anggaran dana hibah itu diberikan. Alangkah baiknya jika pak Mulkan yang terlalu dermawan mengunakan dana hibah tersebut untuk kepentingan masyarakat yang saat ini belum sejahtera," tegasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Babel Juwarno mengatakan jika dia baru mengetahui pembangunan gedung Kejari Bangka mengunakan dana hibah. Pengunaan dana hibah dikatakannya telah ada yang mengatur.
"Kami baru tau ada dana hibah Rp 8,3 miliar. Kita harus tau kejaksaan merupakan tim koordinasi dan mereka tim vertikal. Untuk dana hibah ada yang mengatur dan itu tidak salah," katanya.
Sementara Ketua III DPRD Babel Alfredy menambahkan pengunaan dana hibah biasanya telah melalui proses dan telah disetujui oleh pemerintah daerah. Namun jika dalam prosesnya terdapat kesalahan maka Komisi III DPRD Babel akan segera menindaklanjuti.
"Kalau pengunaan dana hibah Rp 8 miliar ada tanda tanda kesalahan maka itu akan kita tindaklanjuti. Komisi III akan memanggil Bupati dan Kejari Bangka untuk meminta penjelasannya," terangnya.
Pantauan Suara.com usai melakukan menyampaikan aspirasinya di kantor DPRD Babel, GMBB kemudian menuju kekantor Kejati Babel untuk menyampaikan aspirasi yang sama.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
-
Menakar Kebijakan Ekspor SDA: Mandiri atau Cuma Jadi Sapi Perah?
-
Klub Main Bareng: Tempat Nongkrong Anti-Kaku bagi Para Pencinta Kreativitas di Bangka
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
-
Aliansi Mahasiswa Demo di DPR Tolak BoP dan Serukan Lawan Imperialisme, Ribuan Polisi Disiagakan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi