Suara.com - Kontroversi Program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memasuki babak baru. Program gagasan Menteri Nadiem Makarim ini membuat dua pihak internal ormas Nahdlatul Ulama beda suara.
Pada Kamis (6/8/2020) hari ini terjadi pertemuan antara Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf dengan Nadiem. Dalam pertemuan itu Yahya menyampaikan keputusan bahwa NU tidak jadi mundur dan tetap ikut POP.
"Dalam suasana prihatin akibat pandemi dan masyarakat sangat membutuhkan jalan keluar dari berbagai kesulitan, sangat tidak elok kalau kontroversi yang tidak substansial dibiarkan berlarut-larut," kata Yahya dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).
Keputusan ini, kata pria yang akrab disapa Gus Yahya itu sudah disetujui dalam rapat di PBNU pada hari Selasa, 4 Agustus 2020 yang lalu dan disampaikan ke Nadiem hari ini.
Yahya mengungkapkan dalam pertemuan itu Nadiem mengklarifikasi bahwa POP hanya bermaksud membeli model inovasi dari berbagai pihak yang menawarkan gagasan dan perencanaan eksekusinya.
"Pihak mana pun bisa ikut tanpa harus bergantung pada ukuran organisasi atau keluasan konstituennya," lanjutnya.
Yahya juga menyebut Kemendikbud telah menyampaikan berdasarkan evaluasinya pelaksanaan POP akan diundur ke Januari 2021.
Suara.com masih mencoba mengonfirmasi klaim Yahya ini karena hasil evaluasi sejatinya belum diumumkan secara resmi oleh Kemendikbud.
Pernyataan Yahya dibantah oleh Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif NU, Z. Arifin yang menyatakan NU tetap pada sikap awal yakni mundur dari POP sebelum ada hasil evaluasi yang komprehensif dari Kemendikbud.
Baca Juga: Belajar Online Banyak Kendala, Mendikbud Akan Keluarkan Kurikulum Baru
"Saya menyatakan tidak tahu menahu hal itu (klaim Yahya). LP Ma'arif NU tetap pada pendirian dan sikapnya seperti dinyatakan dalam 3 poin Selasa kemarin," kata Arifin saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (6/8/2020).
Tiga poin yang dimaksud Arifin antara lain; LP Maarif NU akan mempertimbangkan bergabung kembali jika kemendikbud mematangkan konsep dan menunda pelaksanaan POP ke tahun depan, jika tidak mereka tetap akan mundur, dan tetap melaksanakan program pendidikan secara mandiri tanpa terikat dengan Kemendikbud.
Diketahui, LP Maarif NU bersama 2 ormas lain Muhammadiyah dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan mundur dari POP.
Mereka menilai adanya konflik kepentingan dengan keterlibatan dua perusahaan besar yakni Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation yang diduga menyelipkan CSR mereka dalam POP meski tanpa menggunakan APBN.
Selain itu, ketiga ormas ini menilai banyak ormas yang tidak jelas lolos seleksi POP dan pembagian programnya tidak proporsional.
Nadiem sendiri sudah meminta maaf kepada ketiga ormas dan menunda sementara POP dalam waktu 3 pekan sejak 28 Juli untuk melakukan evaluasi internal Kemendikbud yang hingga kini belum diumumkan.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ahli di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Kerugian Keuangan Negara Saja Belum Tentu Korupsi
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini