Suara.com - Meski pandemi virus Corona (Covid-19) masih berlangsung, pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 diupayakan dilakukan secara daring. Akan tetapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa melarang apabila ada kampanye yang bersifat tatap muka langsung.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan para peserta pilkada harus memahami terkait protokol kesehatan yang harus diterapkan. Kalau tidak, dikhawatirkan malah menimbulkan konflik yang tidak diinginkan.
"Bagi peserta pemilu kami meminta mereka tentu memahami aturannya. Karena kalau gak paham aturannya, misalkan KPU mengarahkan ke kanan dia kemudian minta ke kiri, nah itu bisa jadi ribut, bisa jadi konflik gitu ya," kata Arief dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (6/8/2020).
Dengan begitu, Arief meminta para peserta agar benar-benar memahami aturan main yang telah ditentukan pihak penyelenggara pemilu. Ia mencontohkan salah satu aturan yang ditetapkan yakni soal kampanye.
Di tengah kondisi Covid-19 yang masih menyerebak, peserta pemilu diupayakan untuk melakukan kampanye secara daring. Akan tetapi, ia tidak memungkiri apabila tidak semua daerah bisa melakukannya.
Oleh karena itu, kampanye secara tatap muka langsung menjadi pilihan. Namun, ada sejumlah aturan yang mesti dipahami.
"Misalnya, pembatasan kapasitas orang dalam sebuah ruangan. Kemudian menjaga jarak, menggunakan masker, membawa hand sanitizer, face shield bila diperlukan dan tentu yang lain-lain ya terkait dengan protokol kesehatan," ujarnya.
Kemudian, KPU juga menginginkan agar para peserta pemilu dapat ikut andil sosialisasikan informasi bahayanya Covid-19. Menurutnya, perang melawan virus yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Hubei, China tersebut menjadi tugas semua pihak.
"Nah, supaya isu ini terus berjalan ada pemikiran agar tema-tema kampanyenya nanti terkait dengan penanganan Covid-19," tuturnya.
Baca Juga: Sambangi Puan Maharani di DPR, AHY Bahas Koalisi Pilkada Demokrat-PDIP
Sebelumnya, berbicara soal protokol kesehatan, Arief menjamin sudah tersedia di TPS. Mulai dari para petugas TPS yang mengenakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap seperti masker, sarung tangan, hingga face shield.
Sedangkan untuk pemilih bakal disediakan tempat cuci tangan sebelum memasuki TPS dan diberikan sarung tangan. Begitu pun ketika sudah mencoblos, di mana para pemilih juga harus mencuci tangannya kembali.
"Protokol ini harus dipatuhi semua pihak penyelenggara peserta pengawas kemudian saksi pemilih semua pihak dalam proses pemungutan suara harus mematuhi itu," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
-
5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor
-
Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi
-
Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
-
OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu
-
5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya
-
Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki
-
Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman