Suara.com - Meski pandemi virus Corona (Covid-19) masih berlangsung, pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 diupayakan dilakukan secara daring. Akan tetapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa melarang apabila ada kampanye yang bersifat tatap muka langsung.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan para peserta pilkada harus memahami terkait protokol kesehatan yang harus diterapkan. Kalau tidak, dikhawatirkan malah menimbulkan konflik yang tidak diinginkan.
"Bagi peserta pemilu kami meminta mereka tentu memahami aturannya. Karena kalau gak paham aturannya, misalkan KPU mengarahkan ke kanan dia kemudian minta ke kiri, nah itu bisa jadi ribut, bisa jadi konflik gitu ya," kata Arief dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (6/8/2020).
Dengan begitu, Arief meminta para peserta agar benar-benar memahami aturan main yang telah ditentukan pihak penyelenggara pemilu. Ia mencontohkan salah satu aturan yang ditetapkan yakni soal kampanye.
Di tengah kondisi Covid-19 yang masih menyerebak, peserta pemilu diupayakan untuk melakukan kampanye secara daring. Akan tetapi, ia tidak memungkiri apabila tidak semua daerah bisa melakukannya.
Oleh karena itu, kampanye secara tatap muka langsung menjadi pilihan. Namun, ada sejumlah aturan yang mesti dipahami.
"Misalnya, pembatasan kapasitas orang dalam sebuah ruangan. Kemudian menjaga jarak, menggunakan masker, membawa hand sanitizer, face shield bila diperlukan dan tentu yang lain-lain ya terkait dengan protokol kesehatan," ujarnya.
Kemudian, KPU juga menginginkan agar para peserta pemilu dapat ikut andil sosialisasikan informasi bahayanya Covid-19. Menurutnya, perang melawan virus yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Hubei, China tersebut menjadi tugas semua pihak.
"Nah, supaya isu ini terus berjalan ada pemikiran agar tema-tema kampanyenya nanti terkait dengan penanganan Covid-19," tuturnya.
Baca Juga: Sambangi Puan Maharani di DPR, AHY Bahas Koalisi Pilkada Demokrat-PDIP
Sebelumnya, berbicara soal protokol kesehatan, Arief menjamin sudah tersedia di TPS. Mulai dari para petugas TPS yang mengenakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap seperti masker, sarung tangan, hingga face shield.
Sedangkan untuk pemilih bakal disediakan tempat cuci tangan sebelum memasuki TPS dan diberikan sarung tangan. Begitu pun ketika sudah mencoblos, di mana para pemilih juga harus mencuci tangannya kembali.
"Protokol ini harus dipatuhi semua pihak penyelenggara peserta pengawas kemudian saksi pemilih semua pihak dalam proses pemungutan suara harus mematuhi itu," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan