Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, pada Jumat (7/8/2020) hari ini.
Anita Kolopaking diperiksa sebagai tersangka dalam skandal kasus 'surat sakti' Djoko Tjandra.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yowono mengatakan, Anita Kolopaking juga telah mengkonfirmasi akan memenuhi panggilan penyidik hari ini.
Terlebih kali ini merupakan panggilan kedua yang dilayangkan oleh penyidik Bareskrim setelah yang bersangkutan mangkir dalam panggilan pertama pada Selasa (4/8) lalu.
"Kita berharap yang bersangkutan hadir karena yang bersangkutan berkirim surat juga ke Bareskrim Polri bahwa hari Jumat akan hadir," kata Argo kepada wartawan, Jumat (7/8/2020).
Dalam skandal kasus 'surat sakti' Djoko Tjandra Anita Kolopaking resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditipidum Bareskrim Polri pada Kamis (30/7) lalu.
Penetapan status tersangka dilakukan penyidik setelah memeriksa 23 saksi dan gelar perkara.
Hasilnya, Anita Kolopaking dipersangkakan telah melanggar Pasal 263 Ayat 2 KUHP berkaitan dengan pembuatan surat palsu.
Selain itu, dia juga dipersangkakan telah melanggar Pasal 223 KUHP, yakni memberi bantuan atau pertolongan terhadap Djoko Tjandra selaku buronan untuk meloloskan diri.
Baca Juga: Bareskrim Polri Akan Jemput Paksa Anita Kolopaking Jika Kembali Mangkir
Atas perbuatannya, Anita Kolopaking pun terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Kemudian, pada Selasa (4/8) lalu, penyidik telah melayangkan surat panggilan pertama terhadap Anita Kolopaking dengan status sebagai tersangka.
Namun, yang bersangkutan mangkir dengan alasan tengah dimintai keterangan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kalau panggilan kedua tidak hadir, penyidik bisa melakukan upaya paksa, melakukan penjemputan dari yang bersangkutan," tegas Argo.
Selain pengacara Anita Kolopaking, ada sejumlah nama yang terjerat kasus Djoko Tjandra. Salah satunya adalah Brigjen Prasetijo Utomo yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sang jenderal polisi itu bahkan kekinian sudah ditahan usai penyidik menetapkannya sebagai tersangka. Ia ditahan per Jumat 31 Juli 2020.
Berita Terkait
-
MAKI Kirim Bukti Dugaan Gratifikasi Jaksa Pinangki ke Kejagung
-
Jalin Kerja Sama Dengan Dukcapil, Kini Kejagung Kantongi Data Buronan
-
Bareskrim Polri Akan Jemput Paksa Anita Kolopaking Jika Kembali Mangkir
-
Naik Sidik, Polri Cari Calon Tersangka Skandal Red Notice Djoko Tjandra
-
Diduga Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Iptu J Dilimpahkan ke Bareskrim Polri
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen
-
DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk