Suara.com - Terpidana kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra sempat mengejutkan publik lantaran bisa membuat KTP elektronik tanpa diketahui status buronan yang bersangkutan. Meminimalisir kejadian berulang, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerjasama untuk saling tukar informasi data termasuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kerja sama itu dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman sekaligus perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfataan Data Dukcapil dengan Kejagung di gedung Sasana Pradana Kejagung, Jakarta, Kamis (6/8/2020).
"MoU dan PKS ini dibuat Ditjen Dukcapil demi membantu sepenuhnya Kejagung dalam rangka penegakan hukum dengan menggunakan data kependudukan," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah.
Zudan mengatakan, ke depan Kejagung bisa mengambil data apapun yang dibutuhkan dari Disdukcapil dalam rangka penegakan hukum. Misalnya ketika jaksa penyidik hendak mengecek data penduduk yang sedang diperiksa, maka Dukcapil bakal memberikan hak akses data penduduk untuk dicocokkan.
"Boleh menggunakan data NIK. Lembaga pengguna diberikan hak akses melalui username password sembari dijaga kerahasiaan data pribadi yang terdapat di dalamnya," ujar dia.
Selain itu, Kejagung juga bisa memanfaatkan data sidik jari dan pemindai wajah apabila tersangka bungkam saat diperiksa. Sebaliknya, Kejagung juga bakal mengirimkan data buronan kepada Disdukcapil. Dengan begitu, Disdukcapil akan memiliki status hukum dalam data kependudukan.
"Dengan masuknya data DPO atau buron ke sistem data base maka akan muncul alert sistem tentang status hukum penduduk yang bersangkutan. Dengan data terintegrasi maka data buron akan cepat menyebar dan mempersempit ruang gerak para DPO tersebut," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi perkembangan teknologi database kependudukan yang dikelola Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil.
"Kalau dibolehkan kami inginnya bisa memanfaatkan semua data kependudukan Dukcapil mulai data perorangan seperti nomor induk kependudukan (NIK), sidik jari hingga face recognition untuk membantu percepatan dalam proses penegakan hukum," ujar Burhanuddin.
Baca Juga: Naik Sidik, Polri Cari Calon Tersangka Skandal Red Notice Djoko Tjandra
Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi itu dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Sedangkan Penandatanganan Pembaharuan PKS Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP-el dalam rangka Penegakan Hukum dilakukan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Jan Samuel Maringka.
Berita Terkait
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Kejagung Tampik Soal Wakil Wali Kota Bandung Terjaring OTT: Hanya Pemeriksaan!
-
Akui Blunder Soal Pernyataan Eksekusi Harvey Moeis yang Molor, Ini Penjelasan Kejagung
-
Babak Baru Korupsi Timah: Harvey Moeis Segera Dieksekusi, Sandra Dewi Cabut Gugatan Aset
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD