Suara.com - Terpidana kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra sempat mengejutkan publik lantaran bisa membuat KTP elektronik tanpa diketahui status buronan yang bersangkutan. Meminimalisir kejadian berulang, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerjasama untuk saling tukar informasi data termasuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kerja sama itu dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman sekaligus perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfataan Data Dukcapil dengan Kejagung di gedung Sasana Pradana Kejagung, Jakarta, Kamis (6/8/2020).
"MoU dan PKS ini dibuat Ditjen Dukcapil demi membantu sepenuhnya Kejagung dalam rangka penegakan hukum dengan menggunakan data kependudukan," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah.
Zudan mengatakan, ke depan Kejagung bisa mengambil data apapun yang dibutuhkan dari Disdukcapil dalam rangka penegakan hukum. Misalnya ketika jaksa penyidik hendak mengecek data penduduk yang sedang diperiksa, maka Dukcapil bakal memberikan hak akses data penduduk untuk dicocokkan.
"Boleh menggunakan data NIK. Lembaga pengguna diberikan hak akses melalui username password sembari dijaga kerahasiaan data pribadi yang terdapat di dalamnya," ujar dia.
Selain itu, Kejagung juga bisa memanfaatkan data sidik jari dan pemindai wajah apabila tersangka bungkam saat diperiksa. Sebaliknya, Kejagung juga bakal mengirimkan data buronan kepada Disdukcapil. Dengan begitu, Disdukcapil akan memiliki status hukum dalam data kependudukan.
"Dengan masuknya data DPO atau buron ke sistem data base maka akan muncul alert sistem tentang status hukum penduduk yang bersangkutan. Dengan data terintegrasi maka data buron akan cepat menyebar dan mempersempit ruang gerak para DPO tersebut," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi perkembangan teknologi database kependudukan yang dikelola Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil.
"Kalau dibolehkan kami inginnya bisa memanfaatkan semua data kependudukan Dukcapil mulai data perorangan seperti nomor induk kependudukan (NIK), sidik jari hingga face recognition untuk membantu percepatan dalam proses penegakan hukum," ujar Burhanuddin.
Baca Juga: Naik Sidik, Polri Cari Calon Tersangka Skandal Red Notice Djoko Tjandra
Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi itu dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Sedangkan Penandatanganan Pembaharuan PKS Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP-el dalam rangka Penegakan Hukum dilakukan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Jan Samuel Maringka.
Berita Terkait
-
Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota
-
Berburu Moge di Kejagung, Beli Harley Mewah Gak Bikin Kantong Murung
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Kejagung Didesak Segera Periksa Skandal Duo Jusuf Terkait Kredit Macet Kalla Group
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!