News / Metropolitan
Jum'at, 07 Agustus 2020 | 10:04 WIB
Pakai rompi dan bersih-bersih untuk pelanggar PSBB Jakarta. (ANTARA FOTO /Akbar Nugroho Gumay)

"Kami juga akan memberlakukan denda progresif terhadap pelanggaran berulang atas kegiatan usaha yang sebelumnya pernah mendapatkan teguran," ujar Anies melalui siaran langsung di akun youtube Pemprov DKI, Kamis (30/7/2020).

Load More