Suara.com - Seorang gadis di Australia ditangkap usai meludahi petugas polisi saat dirinya dinyatakan melanggar aturan pembatasan terkait pandemi virus corona.
Menyadur News.com.au, insiden penyerangan polisi oleh remaja berusia 15 tahun ini terjadi di pusat perbelanjaan Westpoint di kota Blacktown pada Jumat (7/8).
Kepolisian New South Wales mengatakan pihaknya bertemu dengan gadis ini sekitar pukul 14.30 waktu setempat.
Saat itu, petugas berupaya memastikan bahwa remaja ini telah melanggar aturan pembatasan.
Tak disangka, gadis ini kemudian menyerang petugas secara fisik dan meludahinya.
"Ketika polisi menangkap gadis itu, dia diduga menyerang polisi dengan menedang dan meninju, serta meludahi seorang polisi," ujar pernyataan kepolisian New South Wales.
Remaja yang tak disebutkan namanya ini lalu digelandang ke Kantor Polisi Blacktown dan didakwa atas menyerang polisi dalam pelaksanaan tugas, melawan seorang polisi yang sedang bertugas dan tidak mematuhi arahan.
Jika terbukti bersalah, remaja ini akan dijatuhi denda sebesar USD5.000 atau sekitar Rp 73 juta atau dapat dihukum maksimal enam bulan penjara.
Peraturan perintah kesehatan masyarakat, termasuk hukuman meludahi atau batuk di depan pejabat publik ini dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan New South Wales Brad Hazzard pada 9 April lalu.
Baca Juga: Situasi Ekonomi Menurun, Fadli Zon: Pemerintah Lamban dan Salah Resep
Dalam kasus terpisah, seorang perempuan didenda USD1000 atau sekitar Rp 14 juta setelah kedapatan melanggar kesehatan pada Kamis (6/8) lalu.
Perempuan berusia 31 tahun ini datang dari Victoria dan akan menyambangi Nimbi di New South Wales utara. Untuk itu, ia diwajibkan mengisolasi diri selama 14 hari.
Saat petugas dari otoritas berwenang melakukan pengecekan ke alamat tempat tinggal yang didaftarkan si perempuan, ternyata ia menginap di sana.
Polisi malah menemukannya berada di sebuah kendaraan yang melaju di Nabiac, sekitar 470 kilometer dari alamat yang ia daftarkan.
Menurut Worldometers, Australia hingga kini mencatatkan 20.270 kasus infeksi virus corona dengan 266 kematian.
Sementara data per Jumat (7/8), ada penambahan 408 kasus infeksi baru dan 11 kematian baru di negara ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
Terkini
-
Drama Penyekapan Senen: Korban yang Disekap dan Dirantai Kini Dilaporkan Kasus Pencurian
-
Buntut Tragedi 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Materi Militer dan Senjata di Program SPPI
-
Usai Serahkan Diri, Bupati dan Sekda Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
-
Buntut 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Latihan Militer di Program SPPI
-
Minyak Dunia Sudah Murah, Kenapa Harga Pertamax Masih Rp16 Ribu?
-
Kapolri Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo
-
Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor
-
Kemhan Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
-
Mediasi Buntu, Keluarga Adik Keisya Levronka Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum
-
Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal