Suara.com - Seorang gadis di Australia ditangkap usai meludahi petugas polisi saat dirinya dinyatakan melanggar aturan pembatasan terkait pandemi virus corona.
Menyadur News.com.au, insiden penyerangan polisi oleh remaja berusia 15 tahun ini terjadi di pusat perbelanjaan Westpoint di kota Blacktown pada Jumat (7/8).
Kepolisian New South Wales mengatakan pihaknya bertemu dengan gadis ini sekitar pukul 14.30 waktu setempat.
Saat itu, petugas berupaya memastikan bahwa remaja ini telah melanggar aturan pembatasan.
Tak disangka, gadis ini kemudian menyerang petugas secara fisik dan meludahinya.
"Ketika polisi menangkap gadis itu, dia diduga menyerang polisi dengan menedang dan meninju, serta meludahi seorang polisi," ujar pernyataan kepolisian New South Wales.
Remaja yang tak disebutkan namanya ini lalu digelandang ke Kantor Polisi Blacktown dan didakwa atas menyerang polisi dalam pelaksanaan tugas, melawan seorang polisi yang sedang bertugas dan tidak mematuhi arahan.
Jika terbukti bersalah, remaja ini akan dijatuhi denda sebesar USD5.000 atau sekitar Rp 73 juta atau dapat dihukum maksimal enam bulan penjara.
Peraturan perintah kesehatan masyarakat, termasuk hukuman meludahi atau batuk di depan pejabat publik ini dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan New South Wales Brad Hazzard pada 9 April lalu.
Baca Juga: Situasi Ekonomi Menurun, Fadli Zon: Pemerintah Lamban dan Salah Resep
Dalam kasus terpisah, seorang perempuan didenda USD1000 atau sekitar Rp 14 juta setelah kedapatan melanggar kesehatan pada Kamis (6/8) lalu.
Perempuan berusia 31 tahun ini datang dari Victoria dan akan menyambangi Nimbi di New South Wales utara. Untuk itu, ia diwajibkan mengisolasi diri selama 14 hari.
Saat petugas dari otoritas berwenang melakukan pengecekan ke alamat tempat tinggal yang didaftarkan si perempuan, ternyata ia menginap di sana.
Polisi malah menemukannya berada di sebuah kendaraan yang melaju di Nabiac, sekitar 470 kilometer dari alamat yang ia daftarkan.
Menurut Worldometers, Australia hingga kini mencatatkan 20.270 kasus infeksi virus corona dengan 266 kematian.
Sementara data per Jumat (7/8), ada penambahan 408 kasus infeksi baru dan 11 kematian baru di negara ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub