Suara.com - Seorang gadis di Australia ditangkap usai meludahi petugas polisi saat dirinya dinyatakan melanggar aturan pembatasan terkait pandemi virus corona.
Menyadur News.com.au, insiden penyerangan polisi oleh remaja berusia 15 tahun ini terjadi di pusat perbelanjaan Westpoint di kota Blacktown pada Jumat (7/8).
Kepolisian New South Wales mengatakan pihaknya bertemu dengan gadis ini sekitar pukul 14.30 waktu setempat.
Saat itu, petugas berupaya memastikan bahwa remaja ini telah melanggar aturan pembatasan.
Tak disangka, gadis ini kemudian menyerang petugas secara fisik dan meludahinya.
"Ketika polisi menangkap gadis itu, dia diduga menyerang polisi dengan menedang dan meninju, serta meludahi seorang polisi," ujar pernyataan kepolisian New South Wales.
Remaja yang tak disebutkan namanya ini lalu digelandang ke Kantor Polisi Blacktown dan didakwa atas menyerang polisi dalam pelaksanaan tugas, melawan seorang polisi yang sedang bertugas dan tidak mematuhi arahan.
Jika terbukti bersalah, remaja ini akan dijatuhi denda sebesar USD5.000 atau sekitar Rp 73 juta atau dapat dihukum maksimal enam bulan penjara.
Peraturan perintah kesehatan masyarakat, termasuk hukuman meludahi atau batuk di depan pejabat publik ini dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan New South Wales Brad Hazzard pada 9 April lalu.
Baca Juga: Situasi Ekonomi Menurun, Fadli Zon: Pemerintah Lamban dan Salah Resep
Dalam kasus terpisah, seorang perempuan didenda USD1000 atau sekitar Rp 14 juta setelah kedapatan melanggar kesehatan pada Kamis (6/8) lalu.
Perempuan berusia 31 tahun ini datang dari Victoria dan akan menyambangi Nimbi di New South Wales utara. Untuk itu, ia diwajibkan mengisolasi diri selama 14 hari.
Saat petugas dari otoritas berwenang melakukan pengecekan ke alamat tempat tinggal yang didaftarkan si perempuan, ternyata ia menginap di sana.
Polisi malah menemukannya berada di sebuah kendaraan yang melaju di Nabiac, sekitar 470 kilometer dari alamat yang ia daftarkan.
Menurut Worldometers, Australia hingga kini mencatatkan 20.270 kasus infeksi virus corona dengan 266 kematian.
Sementara data per Jumat (7/8), ada penambahan 408 kasus infeksi baru dan 11 kematian baru di negara ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
-
Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer