Suara.com - Menteri Luar Negeri Datuk Seri Hishammuddin Hussein ketahuan nge-vape saat sidang Parlemen Malaysia, videonya viral dan ia langsung meminta maaf.
Video Menlu Malaysia saat menghisap rokok elektrik tersebut terlihat dalam sebuah unggahan akun Twitter @shamienhereyo.
Dalam tayangan selama 10 detik menunjukkan Hishammuddin diam-diam menghisap sesuatu yang diduga vape di balik maskernya.
"Lihat ini ada orang menghisap vape saat rapat," tulis akun tersebut sembari menandai akun milik Dzulkefly Ahmad, mantan Menteri Kesehatan Malaysia.
Menyadur The Star, Jumat (7/8/2020), video tersebut diyakini diambil pada Senin, 3 Agustus 2020 saat Menteri Transportasi Datuk Seri Dr Wee Ka Siong menyampaikan laporannya.
Hishammuddin kemudian langsung meminta maaf melalui akun Twitternya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya selama sidang parlemen berlangsung.
"Maaf, saya tidak menyadarinya - ini adalah kebiasaan baru. Saya meminta maaf kepada Dewan dan berjanji untuk tidak melakukannya lagi," tulis Hishammuddin.
Merokok dilarang keras saat sidang Parlemen Malaysia dan aturan itu diperketat selama masa pemerintahan Pakatan Harapan.
Mantan Menteri Kesehatan Datuk Seri Dr Dzulkefly Ahmad telah mendeklarasikan Parlemen sebagai kawasan bebas rokok pada Oktober 2018.
Baca Juga: Baru Bebas, Pengangguran Kembali Masuk Bui Usai Aniaya Anak Sendiri
Siapa pun yang terbukti melanggar hukum dapat didenda hingga hingga 10.000 ringgit (sekitar Rp 35 juta) atau diancam hukuman penjara hingga dua bulan, atau keduanya.
Sementara itu, Wong Shu Qi dari PH-Kluang mengangkat masalah ini ke Wakil Ketua, Datuk Mohd Rashid Hasnon di Parlemen, Kamis (6 Agustus), menanyakan apakah merokok diperbolehkan di DPR.
Dia mengutip pasal 41 (d) tentang "Perilaku Anggota tidak berbicara".
"Saya yakin lebih baik Sembrong (daerah pemilihan federal di Johor, Malaysia) meminta maaf secara resmi," kata Wong.
Menanggapi masalah tersebut, Datuk Mohd Rashid mengatakan bahwa dia mencatat masalah tersebut dan DPR akan menyelidikinya.
Sementara itu, Asosiasi Konsumen Penang (CAP) mengatakan sangat mengejutkan bagi warga Malaysia terutama mereka yang berjuang melawan rokok mengetahui bahwa seorang menteri senior nge-vape di dalam Parlemen.
"Parlemen dinyatakan sebagai area bebas rokok pada Oktober 2018. Jadi siapa pun yang ditemukan merokok harus dikenakan denda sesuai dengan hukum, "kata petugas pendidikan CAP N.V. Subbarow dalam sebuah pernyataan.
"Hishammudin harus menjadi panutan bagi orang lain. Ia tidak bisa lepas dari tangan hukum. Ia harus didenda atau dihukum," tambah Subbarow.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021