Suara.com - Wakil Ketua Umum Komisi X Hetifah Sjaifudian meminta setiap pihak, baik pemerintah daerah, satgas covid-19 setempat, pengelola sekolah, dan orang tua tetap memprioritaskan pembelajaran jarak jauh (PJJ), meski pemerintah memperbolehkan pembukaan sekolah di zona kuning dan hijau.
Hetifah mengatakan, sekolah tatap muka di sekolah zona kuning dan hijau, seharusnya hanya bisa dilakukan dalam kondisi terdesak saja, seperti tidak ada akses internet dan keterbatasan fasilitas guru atau murid.
“Saya berharap kebijakan dari Pemda, kepala sekolah, dan garda terakhir, yaitu orangtua untuk mempertimbangkan masak-masak keputusan ini. Kalau memang masih bisa di rumah, sebaiknya di rumah saja. Tapi kalau memang sulit dengan alasan keterbatasan internet, atau orangtua bekerja, barulah tatap muka ini dipilih sebagai opsi terakhir dengan protokol yang ketat," kata Hetifah dalam keterangannya, Minggu (9/8/2020).
Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini meminta pemerintah daerah agar konsisten mengawasi sekolah-sekolah, agar tidak terjadi klaster baru dalam penyebaran pandemi virus corona.
"Jika perlu, adakan sidak-sidak untuk memantau keberjalanannya, dan berikan sanksi bagi sekolah ataupun pemda yang terbukti belum memenuhi prasyarat, tapi sudah berani membuka," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi memperbolehkan daerah yang termasuk dalam zona kuning dan hijau membuka pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi virus corona (Covid-19).
Keputusan ini diambil setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama 4 Menteri; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Berdasarkan catatan Satgas Penanganan Covid-19 per tanggal 3 Agustus 2020 di zona kuning dan hijau berjumlah 276 kabupaten/kota dan terdapat 43 persen peserta didik di dalamnya.
Nadiem menegaskan keputusan pembukaan sekolah harus melalui izin dan pengawasan yang ketat dari Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19 setempat, dan yang paling penting persetujuan dari orang tua untuk mengembalikan pendidikan anaknya ke sekolah.
Baca Juga: Duh, KPAI Kecewa Pemerintah Buka Sekolah di Zona Kuning Corona
Nadiem memaparkan kebijakan ini ditujukan untuk Sekolah Dasar (SD/MI/SLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas (SMA/MK/SMK/MAK).
Sementara untuk Pendidikan Anak Usia Dini Formal (PAUD/TK/RA/TLKB/BA), dan non-formal (KB/TPA/SPS) baru bisa dimulai 2 bulan setelah sekolah-sekolah jenjang di atasnya membuka sekolah.
Kemudian untuk pembukaan sekolah madrasah berasrama di zona hijau dan zona kuning akan dilakukan secara bertahap yakni, pada bulan pertama hanya memasukkan sebagian siswa dan baru bisa 100 persen pada bulan selanjutnya.
Berita Terkait
-
Siasati Pembelajaran Jarak Jauh, Pemkab Garut Pilih Gunakan Media Radio
-
Mendikbud Nadiem: Tidak Ada yang Mau Pembelajaran Jarak Jauh
-
Nadiem Dituduh Langgar HAM Pelajar dan Mahasiswa, Ini Respons Kemendikbud
-
SMP di Surabaya Akan Sekolah Tatap Muka, Semua Guru Wajib Rapid Test
-
Sekolah SD di Kabupaten Batang Mulai Tatap Muka 3 Agustus
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan