Suara.com - Harga emas hari ini, Minggu (9/8/2020) tidak mengalami kenaikan dari hari kemarin Sabtu (8/8). Harga emas antam hari ini masih sama dengan kemarin yaitu di angka Rp 1.033.000 per gramnya.
Jika dilihat grafik sejak Januari, harga emas hari ini jadi harga tertinggi. Sempat berada di angka terendah Rp 779.000, harga emas hari ini naik sebanyak Rp 306.000 menjadi Rp 1.105.000, sudah menyentuh angka satu juta untuk per gramnya.
Melansir dari laman Pegadaian, emas cetakan Antam dihargai Rp 589.000 untuk ukuran 0,5 gram. Jika menggunakan satuan ukuran yang sama, harga yang dipatok untuk emas cetakan Antam Retro adalah Rp 528.000, emas cetakan Antam Batik Rp 648.000, dan emas cetakan UBS Rp 573.000.
Emas cetakan Antam dengan ukuran 1,0 gram dibanderol harga Rp 1.105.000. Sedangkan emas cetakan Antam Retro dihargai Rp 1.056.000. Begitu juga dengan emas cetakan UBS yang tidak terlalu jauh perbedaannya, yakni Rp 1.094.000. Ketiganya jauh lebih murah dibandingkan emas cetakan Antam Batik yang mencapai harga Rp 1.243.000.
Melansir dari situs Logam Mulia, saat ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan penjualan emas (buyback). Selama kemasan masih ada dan tidak rusak, 1 gramnya akan dikenai harga Rp 954.000.
Seluruh pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP. Hal ini sesuai dengan PMK No.34/PMK.10/2017. Jadi, setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Logam Mulia menyediakan emas batangan Antam dari pecahan terkecil 0,5 gram sampai pecahan terbesar yakni 1000 gram.
Emas batangan 0,5 gram Rp 557.500
Emas batangan 1 gram Rp 1.055.000
Emas batangan 2 gram Rp 2.050.000
Emas batangan 3 gram Rp 3.050.000
Emas batangan 5 gram Rp 5.055.000
Emas batangan 10 gram Rp 10.045.000
Emas batangan 25 gram Rp 24.987.000
Emas batangan 50 gram Rp 49.895.000
Emas batangan 100 gram Rp 99.712.000
Emas batangan 250 gram Rp 249.015.000
Emas batangan 500 gram Rp 497.820.000
Emas batangan 1000 gram Rp 995.600.000
Itulah harga emas hari ini Minggu 9 Agustus 2020.
Baca Juga: Pandemi Bikin Harga Emas Terus Catatkan Rekor Baru
Berita Terkait
-
Pegadaian Raih Penghargaan ESG 2026 Berkat Inovasi Keuangan Inklusif
-
Aktivasi BRImo Lewat Tring Pegadaian, Dapatkan Cashback Rp25 Ribu
-
Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram
-
Harga Jual Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Senin 3 Agustus 2026
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil di Level Rp2.603.000 per Gram
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Arti Desil 1-10 di Kelompok Kesejahteraan Keluarga, Mana yang Dapat Bansos?
-
Tips Cerdas Meminang Honda Brio Bekas: Hindari Unit Eks Laka dan Eks Taksi Online
-
Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri
-
Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji
-
Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola
-
V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil
-
Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru
-
Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI
-
Timnas Indonesia Wajib Waspada, Mesin Gol JDT Selangkah Lagi Bela Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!