Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyayangkan keputusan pemerintah memperbolehkan sekolah di zona kuning covid-19 dibuka untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka.
FSGI menyebut pandemi covid-19 belum mereda dan bisa mengancam keselamatan siswa dan guru.
Wasekjen FSGI Satriwan Salim mengatakan pembukaan sekolah di zona kuning berpotensi menambah klaster baru pandemi virus corona covid-19.
"Ketika sekolah dibuka di zona kuning, maka bagi FSGI sekolah itu berpotensi klaster baru, karena zona kuning itu masih ada yang tertular covid," kata Satriwan kepada Suara.com, Minggu (9/8/2020).
Satriwan juga menyebut keputusan pemerintah salah, sebab dalam satu bulan pembukaan sekolah di zona hijau saja tercatat ada 79 daerah yang melanggar protokol kesehatan di sekolah, tanpa sanksi yang tegas bagi para pelanggar.
"Kami khawatir ketika kemarin saja ada SKB 4 menteri yang lalu ada 79 daerah yang melanggar, kami sayangkan tidak ada sanksi untuk yang melanggar. Sekarang kan juga sama zona hijau kuning dibuka tetapi kemungkinan terjadi pelanggaran bisa terjadi, bisa saja oranye merah dibuka," ucapnya.
Menurut Satriwan, pemerintah harusnya menyelesaikan masalah Pembelajaran Jarak Jauh yang didominasi kendala teknis seperti fasilitas internet dan gawai dengan menyediakan fasilitas itu, bukan dengan membuka sekolah di zona kuning.
"Persoalan PJJ fase 1 dan 2 ini sama, belum ada sentuhan atau intervensi dari baik pusat maupun daerah atau negara, Kemendikbud dalam hal ini lemah dalam leading sektor kepemimpinanya Mas Menteri (Nadiem Makarim), alih-alih mereka tidak sukses memberikan pelayanan PJJ akhirnya zona diaktifkan kembali walaupun masih zona berbahaya zona kuning," tegasnya.
Oleh sebab itu, FSGI meminta seluruh pihak yang berada di zona kuning dan hijau untuk benar-benar menjaga kesehatan anak. Para orang tua, guru, kepala sekolah, dan satgas covid-19 setempat harus memikirkan hal ini sebelum membuka sekolah.
Baca Juga: PBB: Bencana Generasi, Satu Miliar Anak Sekolah Terdampak Pandemi
"Ketertinggalan satu atau dua semester itu bisa dikejar ketimbang keselamatan nyawa mereka yang tidak bisa dikejar," pungkas Satriwan.
Sebelumnya Pemerintah secara resmi memperbolehkan daerah yang termasuk dalam zona kuning dan hijau untuk membuka pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi virus corona covid-19.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama 4 Menteri; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Berdasarkan catatan Satgas Penanganan Covid-19 per tanggal 3 Agustus 2020 di zona kuning dan hijau berjumlah 276 kabupaten/kota dan terdapat 43 persen peserta didik di dalamnya.
Nadiem menegaskan keputusan pembukaan sekolah harus melalui izin dan pengawasan yang ketat dari Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19 setempat, dan yang paling penting persetujuan dari orang tua untuk mengembalikan pendidikan anaknya ke sekolah.
Nadiem memaparkan kebijakan ini ditujukan untuk Sekolah Dasar (SD/MI/SLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas (SMA/MK/SMK/MAK).
Berita Terkait
-
Tambah 472 Kasus, Positif Covid-19 di Jakarta Jadi 25.714 Orang
-
Disebut 10 Karyawannya Positif Covid-19, RS Azra Bogor: Mereka Negatif
-
Terjadi Lagi, Fasilitas Covid-19 di India Terbakar, 10 Orang Tewas
-
PBB: Bencana Generasi, Satu Miliar Anak Sekolah Terdampak Pandemi
-
Pedagang Meninggal Positif Covid, Pasar Jaya Tutup 1 Kios di Pasar Mayestik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf