Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan menyerahkan empat nama saksi penting terkait pelarian terpidana hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra selama di Indonesia kepada Bareskrim Polri.
Penyerahan nama saksi penting itu akan dilakukan MAKI rencananya pada Senin (10/8/2020) pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB.
Nama-nama saksi penting itu akan diserahkan kepada ke Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengungkapkan, dari empat saksi itu, satu di antaranya merupakan aparat penegak hukum.
Menurut Boyamin, mereka mengetahui surat jalan palsu Djoko Tjandra yang diterbitkan oleh pejabat polri berbintang Satu Prasetijo Utomo dan pengacara Anita Kolopaking.
"MAKI akan memyerahkan daftar saksi yang terkait dengan tersangka Prasetijo Utomo dan tersangka Anita Kolopaking ke Bareskrim," ujar Boyamin kepada Suara.com, Senin.
"Daftar saksi ini terdiri empat orang (tiga swasta dan satu aparat penegak hukum)," sambungnya.
Ia menuturkan, empat saksi ini adalah orang yang diduga mengetahui, melihat dan mendengar selama pelarian Djoko Tjandra di Indonesia.
Penyerahan saksi-saksi penting itu menurut Boyamin untuk menambah atau memperkuat alat bukti yang sudah dimiliki penyidik Polri.
Baca Juga: Tak Terima Ditahan, Pengacara Djoko Tjandra Gugat Bareskrim Polri
"Kami selalu berupaya membantu penegak hukum dalam hal ini Bareskrim untuk dapat mempercepat penanganan suatu perkara termasuk sengkarut Joko Tjandra," ucap Boyamin.
Hanya saja, Boyamin enggan menyebutkan nama saksi penting itu. Menurutnya, lebih baik disampaikan saat menyerahkan kepada Bareskrim Polri.
"Untuk penjelasan nama saksi dan dugaan keterkaitannya dengan para tersangka akan diberikan setelah memasukkan surat kepada Bareskrim," imbuh Boyamin.
Berita Terkait
-
Tak Terima Ditahan, Pengacara Djoko Tjandra Gugat Bareskrim Polri
-
Profil Anita Kolopaking, Pengacara Djoko Tjandra yang Turut Jadi Tersangka
-
Menolak Ditahan, Anita Kolopaking Gugat Bareskrim Polri ke Pengadilan
-
Polisi Bongkar Peran Anita Kolopaking di Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra
-
Djoko Tjandra Jalani Isolasi Mandiri Virus Corona di Lapas Salemba
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS
-
Proposal Iran Desak Penarikan Pasukan AS dan Pencabutan Blokade Selat Hormuz
-
Kapal Kargo di Selat Hormuz Mulai Diserang, Dihantam Proyektil Misterius