Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan menyerahkan empat nama saksi penting terkait pelarian terpidana hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra selama di Indonesia kepada Bareskrim Polri.
Penyerahan nama saksi penting itu akan dilakukan MAKI rencananya pada Senin (10/8/2020) pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB.
Nama-nama saksi penting itu akan diserahkan kepada ke Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengungkapkan, dari empat saksi itu, satu di antaranya merupakan aparat penegak hukum.
Menurut Boyamin, mereka mengetahui surat jalan palsu Djoko Tjandra yang diterbitkan oleh pejabat polri berbintang Satu Prasetijo Utomo dan pengacara Anita Kolopaking.
"MAKI akan memyerahkan daftar saksi yang terkait dengan tersangka Prasetijo Utomo dan tersangka Anita Kolopaking ke Bareskrim," ujar Boyamin kepada Suara.com, Senin.
"Daftar saksi ini terdiri empat orang (tiga swasta dan satu aparat penegak hukum)," sambungnya.
Ia menuturkan, empat saksi ini adalah orang yang diduga mengetahui, melihat dan mendengar selama pelarian Djoko Tjandra di Indonesia.
Penyerahan saksi-saksi penting itu menurut Boyamin untuk menambah atau memperkuat alat bukti yang sudah dimiliki penyidik Polri.
Baca Juga: Tak Terima Ditahan, Pengacara Djoko Tjandra Gugat Bareskrim Polri
"Kami selalu berupaya membantu penegak hukum dalam hal ini Bareskrim untuk dapat mempercepat penanganan suatu perkara termasuk sengkarut Joko Tjandra," ucap Boyamin.
Hanya saja, Boyamin enggan menyebutkan nama saksi penting itu. Menurutnya, lebih baik disampaikan saat menyerahkan kepada Bareskrim Polri.
"Untuk penjelasan nama saksi dan dugaan keterkaitannya dengan para tersangka akan diberikan setelah memasukkan surat kepada Bareskrim," imbuh Boyamin.
Berita Terkait
-
Tak Terima Ditahan, Pengacara Djoko Tjandra Gugat Bareskrim Polri
-
Profil Anita Kolopaking, Pengacara Djoko Tjandra yang Turut Jadi Tersangka
-
Menolak Ditahan, Anita Kolopaking Gugat Bareskrim Polri ke Pengadilan
-
Polisi Bongkar Peran Anita Kolopaking di Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra
-
Djoko Tjandra Jalani Isolasi Mandiri Virus Corona di Lapas Salemba
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Apa Agama Rahayu Saraswati? Ternyata Beda Keyakinan dengan Prabowo
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji