Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2014-2019, Damayanti Wisnu Putranti. Ia akan diperiksa terkait kasus suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun anggaran 2016.
Damayanti akan dimintai keterangan penyidik KPK untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur dan Komisaris PT. Sharleen Raya (JECO Group), Hong Artha John Alfred.
"Kami periksa Damayanti dalam kapasitas saksi untuk tersangka HA (Hong Artha)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (10/8/2020).
Selain itu, penyidik juga turut memeriksa Dessy Ariyati Edwin berprofesi sebagai ibu rumah tangga, Karyawan PT Windhu Tunggal Utama Erwantoro dan Direktur Utama PT. Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Mereka juga akan diperiksa untuk tersangka Hong Artha.
Dalam kasus ini, Hong Artha diduga memberikan suap kepada sejumlah pihak terkait proyek PUPR, seperti kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary sebesar Rp 8 miliar dan Rp 2,6 miliar pada pertengahan 2015.
Hong Artha turut diduga memberikan suap kepada mantan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp 1 miliar pada November 2015.
Hong Arta merupakan tersangka ke-12 dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR.
KPK sebelumnya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek di kementerian yang kini dipimpin Basuki Hadimuljono.
Baca Juga: Kasus Korupsi Proyek Jalan, 3 Anggota DPRD Muara Enim Dipanggil KPK
Mereka di antaranya adalah Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, mantan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwi, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng.
Kemudian, mantan anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, Yudi Widiana, mantan Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary, serta Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Proyek Jalan, 3 Anggota DPRD Muara Enim Dipanggil KPK
-
Indonesia Memanggil, Persyaratan Pendaftaran Jubir KPK
-
Ratusan Rumah di Mempawah Dapat Bantuan Perbaikan Rumah
-
Pelarian Djoko Tjandra, ICW Desak Kejagung Reformasi Besar-Besaran
-
KPK Sita Moge Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi Di Bogor
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini
-
3 Juta KK Sudah Masuk Perlinsos Digital, Pemerintah Uji Sistem di 43 Daerah
-
Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka
-
Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia
-
91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit
-
Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam
-
BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera
-
Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas
-
Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward
-
5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi