Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2014-2019, Damayanti Wisnu Putranti. Ia akan diperiksa terkait kasus suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun anggaran 2016.
Damayanti akan dimintai keterangan penyidik KPK untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur dan Komisaris PT. Sharleen Raya (JECO Group), Hong Artha John Alfred.
"Kami periksa Damayanti dalam kapasitas saksi untuk tersangka HA (Hong Artha)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (10/8/2020).
Selain itu, penyidik juga turut memeriksa Dessy Ariyati Edwin berprofesi sebagai ibu rumah tangga, Karyawan PT Windhu Tunggal Utama Erwantoro dan Direktur Utama PT. Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Mereka juga akan diperiksa untuk tersangka Hong Artha.
Dalam kasus ini, Hong Artha diduga memberikan suap kepada sejumlah pihak terkait proyek PUPR, seperti kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary sebesar Rp 8 miliar dan Rp 2,6 miliar pada pertengahan 2015.
Hong Artha turut diduga memberikan suap kepada mantan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp 1 miliar pada November 2015.
Hong Arta merupakan tersangka ke-12 dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR.
KPK sebelumnya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek di kementerian yang kini dipimpin Basuki Hadimuljono.
Baca Juga: Kasus Korupsi Proyek Jalan, 3 Anggota DPRD Muara Enim Dipanggil KPK
Mereka di antaranya adalah Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, mantan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwi, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng.
Kemudian, mantan anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, Yudi Widiana, mantan Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary, serta Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Proyek Jalan, 3 Anggota DPRD Muara Enim Dipanggil KPK
-
Indonesia Memanggil, Persyaratan Pendaftaran Jubir KPK
-
Ratusan Rumah di Mempawah Dapat Bantuan Perbaikan Rumah
-
Pelarian Djoko Tjandra, ICW Desak Kejagung Reformasi Besar-Besaran
-
KPK Sita Moge Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi Di Bogor
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi