Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2014-2019, Damayanti Wisnu Putranti. Ia akan diperiksa terkait kasus suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun anggaran 2016.
Damayanti akan dimintai keterangan penyidik KPK untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur dan Komisaris PT. Sharleen Raya (JECO Group), Hong Artha John Alfred.
"Kami periksa Damayanti dalam kapasitas saksi untuk tersangka HA (Hong Artha)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (10/8/2020).
Selain itu, penyidik juga turut memeriksa Dessy Ariyati Edwin berprofesi sebagai ibu rumah tangga, Karyawan PT Windhu Tunggal Utama Erwantoro dan Direktur Utama PT. Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Mereka juga akan diperiksa untuk tersangka Hong Artha.
Dalam kasus ini, Hong Artha diduga memberikan suap kepada sejumlah pihak terkait proyek PUPR, seperti kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary sebesar Rp 8 miliar dan Rp 2,6 miliar pada pertengahan 2015.
Hong Artha turut diduga memberikan suap kepada mantan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp 1 miliar pada November 2015.
Hong Arta merupakan tersangka ke-12 dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR.
KPK sebelumnya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek di kementerian yang kini dipimpin Basuki Hadimuljono.
Baca Juga: Kasus Korupsi Proyek Jalan, 3 Anggota DPRD Muara Enim Dipanggil KPK
Mereka di antaranya adalah Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, mantan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwi, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng.
Kemudian, mantan anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, Yudi Widiana, mantan Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary, serta Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Proyek Jalan, 3 Anggota DPRD Muara Enim Dipanggil KPK
-
Indonesia Memanggil, Persyaratan Pendaftaran Jubir KPK
-
Ratusan Rumah di Mempawah Dapat Bantuan Perbaikan Rumah
-
Pelarian Djoko Tjandra, ICW Desak Kejagung Reformasi Besar-Besaran
-
KPK Sita Moge Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi Di Bogor
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh