Suara.com - Korban pemerkosaan AF di Bintaro, Tangerang Selatan berharap polisi segera menghukum tersangka Raffi Idzamallah (19) dengan seadil-adilnya.
AF mendatangi Polres Tangerang Selatan pada Senin (10/8/2020), dia didampingi kuasa hukumnya diperiksa pihak kepolisian untuk memberikan keterangan tambahan.
"Harapannya semoga ke depannya hal seperti ini tidak terulang lagi. Semoga saya dapat keadilan," kata AF di Polres Tangsel, Senin (10/8/2020).
AF juga menegaskan tidak mengenal Raffi sama sekali, dia hanya menyebut sempat mendapatkan teror berkali-kali usai pemerkosaan melalui akun Instagramnya.
"Tidak kenal dengan pelaku. Ancaman sih enggak, cuma sering diteror berkali-kali. Biarkan hukum yang bicara. Ada beberapa saat dia teror saya, dia pakai akun Instagram, dia kirim foto," ungkap AF.
Diketahui, pelaku adalah anak baru gede bernama Raffi Idzamallah dan masih berusia 19 tahun.
Dia akhirnya berhasil ditangkap polisi di Jalan Swadaya, Pondok Aren, Bintaro, Tangerang Selatan pada Minggu (9/8/2020).
Sebelumnya, AF menceritakan kasus pemerkosaan yang dialaminya selama satu tahun viral di media sosial.
Dia mengaku baru berani mengungkapkan ini lantaran terus menghantuinya sampai sekarang.
Baca Juga: Viral Predator Seks di Bintaro, Korban Minta Raffi Dihukum Pasal Berlapis
“Saya terbangun dengan apa yang saya yakini sebagai mimpi buruk, terburuk yang terjadi. Ibu saya berangkat kerja hari itu tanggal 13 Agustus, sekitar jam 09.30 pagi," ujarnya.
"Seseorang tampaknya dengan sengaja membangunkan saya dari tidur saya dan saya melihat siluet tinggi meninggalkan kamar saya," sambung AF lewat tulisannya di Instagram.
AF mengaku mengikuti orang ini ke ruang ganti, karena ia bersembunyi di sudut.
Begitu memasuki ruangan dan berbalik, AF belum pernah melihat orang itu seumur hidupnya.
Nah, orang tak dikenal itu sempat memukuli AF hingga kepalanya berdarah.
“Saya terbaring hampir pingsan di lantai dengan beberapa luka memar dari kepala sampai bahu saya,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Viral Predator Seks di Bintaro, Korban Minta Raffi Dihukum Pasal Berlapis
-
Pemerkosa di Bintaro Ditangkap, Keponakan Prabowo: Hukum Seberat-Beratnya
-
Kejadiannya Viral, Pemuda 19 Tahun Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Ditangkap
-
Dibekuk di Pondok Aren, Pelaku Pemerkosa AF di Bintaro Masih 19 Tahun
-
Modus Transfer Tenaga Dalam, Guru Silat Bikin Anak SMP Bunting 7 Bulan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!