Suara.com - Korban pemerkosaan AF di Bintaro, Tangerang Selatan berharap polisi segera menghukum tersangka Raffi Idzamallah (19) dengan seadil-adilnya.
AF mendatangi Polres Tangerang Selatan pada Senin (10/8/2020), dia didampingi kuasa hukumnya diperiksa pihak kepolisian untuk memberikan keterangan tambahan.
"Harapannya semoga ke depannya hal seperti ini tidak terulang lagi. Semoga saya dapat keadilan," kata AF di Polres Tangsel, Senin (10/8/2020).
AF juga menegaskan tidak mengenal Raffi sama sekali, dia hanya menyebut sempat mendapatkan teror berkali-kali usai pemerkosaan melalui akun Instagramnya.
"Tidak kenal dengan pelaku. Ancaman sih enggak, cuma sering diteror berkali-kali. Biarkan hukum yang bicara. Ada beberapa saat dia teror saya, dia pakai akun Instagram, dia kirim foto," ungkap AF.
Diketahui, pelaku adalah anak baru gede bernama Raffi Idzamallah dan masih berusia 19 tahun.
Dia akhirnya berhasil ditangkap polisi di Jalan Swadaya, Pondok Aren, Bintaro, Tangerang Selatan pada Minggu (9/8/2020).
Sebelumnya, AF menceritakan kasus pemerkosaan yang dialaminya selama satu tahun viral di media sosial.
Dia mengaku baru berani mengungkapkan ini lantaran terus menghantuinya sampai sekarang.
Baca Juga: Viral Predator Seks di Bintaro, Korban Minta Raffi Dihukum Pasal Berlapis
“Saya terbangun dengan apa yang saya yakini sebagai mimpi buruk, terburuk yang terjadi. Ibu saya berangkat kerja hari itu tanggal 13 Agustus, sekitar jam 09.30 pagi," ujarnya.
"Seseorang tampaknya dengan sengaja membangunkan saya dari tidur saya dan saya melihat siluet tinggi meninggalkan kamar saya," sambung AF lewat tulisannya di Instagram.
AF mengaku mengikuti orang ini ke ruang ganti, karena ia bersembunyi di sudut.
Begitu memasuki ruangan dan berbalik, AF belum pernah melihat orang itu seumur hidupnya.
Nah, orang tak dikenal itu sempat memukuli AF hingga kepalanya berdarah.
“Saya terbaring hampir pingsan di lantai dengan beberapa luka memar dari kepala sampai bahu saya,” ungkapnya.
Kemudian, AF melihat dia memegang pisau dan meminta untuk tidak membunuhnya. Lalu, dia (pelaku) meminta kepada AF untuk tetap diam dan terus menyerangnya secara seksual.
“Apa yang bisa saya lakukan? Saya tidak memiliki senjata, tidak ada pertahanan diri dan saya hampir tidak bisa bangkit dari darah yang hilang. Setelah selesai dia meninggalkan kamar saya, mengancam saya untuk tinggal di dalam,” imbuh AF.
Berita Terkait
-
Viral Predator Seks di Bintaro, Korban Minta Raffi Dihukum Pasal Berlapis
-
Pemerkosa di Bintaro Ditangkap, Keponakan Prabowo: Hukum Seberat-Beratnya
-
Kejadiannya Viral, Pemuda 19 Tahun Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Ditangkap
-
Dibekuk di Pondok Aren, Pelaku Pemerkosa AF di Bintaro Masih 19 Tahun
-
Modus Transfer Tenaga Dalam, Guru Silat Bikin Anak SMP Bunting 7 Bulan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!