Suara.com - Komisi X DPR meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mempertimbangkan kesenjangan antardaerah di Indonesia seiring penerapan kurikulum darurat di tengah pandemi Covid-19.
Anggota Komisi X DPR Illiza Saaduddin Djamal mengatakan, dalam penerapan kurikulum darurat Nadiem diminta mendengarkan masukan dari berbagai kalangan, tak terkecuali DPR.
"Kemendikbud juga harus memperhatikan kesenjangan infrastruktur antardaerah, terutama daerah dengan pusat serta daerah tertinggal dengan perkotaan dalam menyusun kurikulum darurat tersebut," kata Illiza, Senin (10/8/2020).
Menurut Illiza kurikulum darurat harus membuat proses serta penilaian belajar lebih fleksibel. Yang mana guru melalui sekolahnya diberikan kebebasan dalam memberikan penilaian terhadap siswa.
Selain itu, kurikulum darurat harus dapat memastikan siswa memiliki kompetensi dasar dan memperhatikan pembentukan karakter siswa.
"Kurikulum itu harus mempunyai fokus dan target yang jelas agar mudah diterjemahkan di lapangan, baik oleh guru dan sekolah maupun oleh peserta didik maupun wali murid," terangnya.
Diketahui, satuan pendidikan dalam kondisi khusus, disebutkan dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus, yang diterbitkan Kemendikbud.
“Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim di Jakarta pada Jumat (7/8/2020).
Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan guna menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat melakukan; tetap mengacu pada kurikulum nasional, menggunakan kurikulum darurat atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.
Baca Juga: KPAI Sebut Mendikbud Nadiem Makarim Aneh soal Kurikulum Darurat
“Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut,” terang Nadiem.
Kurikulum darurat atau dalam kondisi khusus yang disiapkan oleh Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran, sehingga guru dan siswa dapat fokus pada kompetensi esensial serta kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.
Kemendikbud juga menyediakan modul-modul pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD), yang diharapkan dapat membantu proses belajar dari rumah dengan mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orang tua, dan peserta didik.
“Opsi kurikulum apapun yang dipilih, siswa tidak boleh dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan, dan pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran,” tegas Nadiem.
Berita Terkait
-
Gantikan Hetifah Sjaifudian, DPR Resmi Tetapkan Agung Widyantoro jadi Ketua Komisi X
-
Ketua Komisi X DPR RI Minta Temuan Barang Diduga Senjata di Sekolah Diusut Transparan
-
Harapan Baru Kesejahteraan Guru Setelah MK Pisahkan Dana MBG dari Pos Pendidikan
-
DPR Ngaku Belum Pernah Dilibatkan Pemerintah Bahas Universitas Republik Indonesia
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Antarkota di Indonesia Saja Sudah Timpang
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke
-
Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat
-
Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?
-
Karhutla Makin Membara di Kalteng, Hotspot Bertambah 876 Jadi 5.391 Titik
-
5 Sifat dan Karakter Utama Zodiak Cancer Pria, Hangat di Balik Kesan yang Misterius
-
Makin Colorful Makin Centil, Bagaimana Outfit Berwarna Tetap Enak Dilihat?
-
DPR Kawal Hak Pekerja PT Pos, Tagihan Rp 158 Miliar Akhirnya Cair
-
Jaga Warisan Kuliner Sejak 1992, Sugi Wahyuni Kembangkan Terasi Kumbe Bersama BRI
-
PDIP Buka Suara Soal Akun Instagram Jokowi yang Sempat Unggah Hoaks Melva Pardede
-
Review Film Songs of Earth: Perjalanan Anak Mengenal Ayahnya Lebih Mendalam