Suara.com - Ratusan orang yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak RUU Omnibus Law ke gedung DPRD Babel, Senin (10/8/2020).
Aksi unjuk rasa tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya didampingi wakil Ketua, M. Amin, dan Komisi IV, kemudian aksi tersebut dilanjutkan dalam rapat audiensi di ruang banmus DPRD Babel.
"Sepertinya Omnibus Law ini seolah-olah tidak dapat terganggu gugat, tetapi kita tetap menyuarakan, apapun hasilnya kemudian nanti," ujar Ketua Konfederasi SPSI Babel, Darusman Aswan.
Dia mengungkapkan, pihaknya sudah beberapa kali menyuarakan penolakan terhadap RUU Omnibus Law ini.
Namun belum ada tindak lanjut dari Komisi IV DPRD Babel yang menaungi bidang ketenagakerjaan.
"Untuk RUU Omnibus Law Ketenagakerjaan ini kami minta khususnya Komisi IV agar ada feedback, dari beberapa kali pertemuan, sampai hari ini kami tidak mendapatkan feedback itu," ujarnya.
Oleh karenanya diutarakan dia, tujuan pihaknya berunjuk rasa ke DPRD Babel untuk mempertanyakan, apa saja yang dilakukan oleh Komisi IV terhadap RUU Omnibus Law ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi mereka dan menyampaikannya secara terukur ke DPR RI.
"Besar harapan kami, kiranya Komisi IV berkenan memberikan pandangan-pandangan terkait RUU Omnibus Law itu sendiri, agar kami tidak hanya teriak-teriak, kami mendapatkan masukan dari Komisi IV yang spesial menangani industrial," ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya langsung menginstruksikan Komisi IV untuk menggelar rapat dengar pendapat pada Kamis (13/8) mendatang.
Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Pembahasan RUU Cipta Kerja Harus Dihentikan
"Jadi pada hari Kamis nanti saya langsung perintahkan Komisi IV untuk rapat dengan Dinas Tenaga Kerja dan saya minta tolong perwakilan SPSI juga hadir," kata Didit.
Selanjutnya, Didit menungkapkan, DPRD Babel sepakat untuk mengajukan usulan penolakan terhadap RUU Omnibus Law langsung ke DPR RI.
"Nanti saya perintahkan Komisi IV langsung ketemu teman-teman DPR RI untuk menyampaikan penolakan tersebut, intinya perjuangan DPRD untuk membela teman-teman pekerja ini nggak usah diragukan lagi," tandasnya.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!
-
Waspada Cuaca Buruk, Warga Bangka Belitung Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!