Suara.com - Ratusan orang yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak RUU Omnibus Law ke gedung DPRD Babel, Senin (10/8/2020).
Aksi unjuk rasa tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya didampingi wakil Ketua, M. Amin, dan Komisi IV, kemudian aksi tersebut dilanjutkan dalam rapat audiensi di ruang banmus DPRD Babel.
"Sepertinya Omnibus Law ini seolah-olah tidak dapat terganggu gugat, tetapi kita tetap menyuarakan, apapun hasilnya kemudian nanti," ujar Ketua Konfederasi SPSI Babel, Darusman Aswan.
Dia mengungkapkan, pihaknya sudah beberapa kali menyuarakan penolakan terhadap RUU Omnibus Law ini.
Namun belum ada tindak lanjut dari Komisi IV DPRD Babel yang menaungi bidang ketenagakerjaan.
"Untuk RUU Omnibus Law Ketenagakerjaan ini kami minta khususnya Komisi IV agar ada feedback, dari beberapa kali pertemuan, sampai hari ini kami tidak mendapatkan feedback itu," ujarnya.
Oleh karenanya diutarakan dia, tujuan pihaknya berunjuk rasa ke DPRD Babel untuk mempertanyakan, apa saja yang dilakukan oleh Komisi IV terhadap RUU Omnibus Law ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi mereka dan menyampaikannya secara terukur ke DPR RI.
"Besar harapan kami, kiranya Komisi IV berkenan memberikan pandangan-pandangan terkait RUU Omnibus Law itu sendiri, agar kami tidak hanya teriak-teriak, kami mendapatkan masukan dari Komisi IV yang spesial menangani industrial," ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya langsung menginstruksikan Komisi IV untuk menggelar rapat dengar pendapat pada Kamis (13/8) mendatang.
Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Pembahasan RUU Cipta Kerja Harus Dihentikan
"Jadi pada hari Kamis nanti saya langsung perintahkan Komisi IV untuk rapat dengan Dinas Tenaga Kerja dan saya minta tolong perwakilan SPSI juga hadir," kata Didit.
Selanjutnya, Didit menungkapkan, DPRD Babel sepakat untuk mengajukan usulan penolakan terhadap RUU Omnibus Law langsung ke DPR RI.
"Nanti saya perintahkan Komisi IV langsung ketemu teman-teman DPR RI untuk menyampaikan penolakan tersebut, intinya perjuangan DPRD untuk membela teman-teman pekerja ini nggak usah diragukan lagi," tandasnya.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
-
Pelajaran dari Bangka Belitung: Saat Tambang Tidak Membawa Sejahtera
-
Demo Ricuh Kemarin Beda dengan Aksi 28 Agustus, Dasco: Itu Aspirasi Buruh, Bukan Aksi Lanjutan...
-
Suara Kritis untuk Omnibus Law: Di Balik Janji Manis Ada Kemunduran Hijau
-
Salut! Bripka Fardiansyah, Sosok Polisi yang Peduli dan Rela Menghibur dengan Kostum Badut
-
Dendam Sesaat di Gang Buton: Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Maut yang Merenggut Nyawa Yogi
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Bye-Bye Pungli! Makassar Siapkan Skema Parkir Bayar Sekali Gratis Setahun
-
Sebut Kewenangan Menag dalam Pembagian Kuota Haji Tak Melawan Hukum, Pakar Beri Penjelasan
-
Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca, Pelaku Ternyata Anggota TNI: Kini Diproses Denpom
-
Kementerian BUMN Dihapus, Diganti Lembaga Baru Setingkat Menteri?
-
Belum Periksa RK usai 200 Hari Rumah Digeledah, KPK Pilih Fokus Korek Ucapan Lisa Mariana, Mengapa?
-
KPK Ancam TPPU Korupsi Haji: Aset Haram Jadi Incaran!
-
2 Rumah Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi, Nasib Gubernur Kalbar Ria Norsan di Ujung Tanduk?
-
Menpar Widiyanti Tegaskan Isu Mandi Air Galon Hoaks: Itu Hanya Karangan
-
MBG Jalan Terus Meski Ribuan Anak Keracunan, Bivitri Susanti Murka: Keras Kepala Betul Macam Batu!
-
Wajah Dilumuri Tanah, Kisah Ahmad Sahroni Lolos dari Amukan Massa Saat Penjarahan